Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran fantastis DPRD DKI

Anggaran fantastis DPRD DKI Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya menandatangani surat pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2017. Pengesahan APBD-P ini rupanya sempat tertunda karena Djarot enggan mengesahkan setelah menilai banyak anggaran tak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.

Djarot masih enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan tunjangan DPRD. Namun yang menjadi perhatiannya kenaikan kunjungan keluar negeri yang ditolaknya karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Dan mereka minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari SK Kemenkeu ini yang diminta penyesuainya makanya kalau berdasarkan dengan SK Kemenkeu itu enggak cukup dan saya bilang kalau enggak cukup yah sekamar berdua dong yah, sekamar berdua dong," kata Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Menurut Djarot, permintaan DPRD sedikit tidak masuk dalam kunjungan kerja keluar negeri. Di mana dalam kunjungan setiap anggota DPRD menginginkan mendapat fasilitas kelas satu atau VVIP.

Namun setelah ada tarik ulur antara eksekutif dan legislatif akhirnya bertemu satu kesepahaman dan kesepakatan. "Untuk kunjungan keluar negeri itu aturannya di pusat. Saya ingatkan, kalian kalau berangkat ke luar negeri, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar izin ke Kemendagri. Makanya aturannya pusat. Akhirnya mereka sepakat," ungkapnya.

Kemudian terkait tunjangan biaya rapat yang dipermasalahkan yang nilainya fantastis yakni dalam sekali rapat ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan itu dinilainya sangat tidak masuk akal.

"Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub itu. Termasuk biaya rapat. Pertama masih ngotot mereka. Untungnya Pak Pras enggak mau. Sekali rapat ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa? Ini yang perlu saya sampaikan," katanya.

Mengenai transportasi, DPRD memilih untuk menerima tunjangan transportasi dari pada mobil dinas. Sebelumnya ada perdebatan dalam memutuskan tunjungan transportasi.

Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, awalnya DPRD DKI menunjuk 3 merek mobil untuk dilakukan appraisal yaitu Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry. Tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun.

"Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Kalau pimpinan 2.500 CC ke atas boleh. Kalau anggota harus di bawah dong, 2.400. Kalau mereka mengajukan harus setara Toyota Prado, enggak bisa dong. Akhirnya disepakati Accord atau setara," tegas Djarot.

Setelah melakukan koordinasi dan dibicarakan ulang, akhirnya APBD-P diteken oleh Djarot dalam Rapim, Senin (2/10) kemarin. Maka disepakati nilai untuk tunjangan transport harus senilai harga mobil di bawah 2500 cc.

Hasil itu diperoleh berdasarkan pertimbangan harga 3 jenis mobil yang disesuaikan dengan kapasitas mesin di bawah 2500 cc, di antaranya Prado, Accord, dan Camry.

"Kemarin ada 3 yang di price, satu Prado, dua Accord, tiga Camry. Yang disepakati adalah Accord sehingga nilainya tuh Rp 21,5 juta belum dikurangi pajak," katanya.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyampaikan belum ada satupun mobil dinas anggota DPRD DKI yang dikembalikan sampai saat ini. Djarot berharap agar sesegera mungkin mobil dikembalikan ke Pemprov DKI.

"Belum mengembalikan, tapi saya berharap bulan ini semua mobil dinas sudah ditarik. Sehingga nanti bisa kita ganti dengan tunjangan transportasi. Yang sudah disepakati bersama dan sesuai aturan," ujarnya.

Djarot menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan mengeluarkan tunjangan transportasi apabila mobil belum dikembalikan. Sehingga mobil masuk dulu baru tunjangan cair.

"Sudah saya sampaikan sebelum mobil itu diterima oleh pemprov, maka tunjangan tidak bisa diturunkan. Jadi masuk dulu mobilnya baru tunjangan," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh

DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya