Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI ubah pelat tanpa lapor polisi akan ditindak tegas

Anggota DPRD DKI ubah pelat tanpa lapor polisi akan ditindak tegas Mobil dinas anggota DPRD. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta telah mengganti pelat mobil dinas mereka yang berwarna merah dengan pelat hitam. Alasannya, agar terhindar amukan massa saat ada demo.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono, hal itu sebenarnya dilarang. Kecuali si pemilik mobil membuat surat pengajuan resmi ke pihaknya untuk kemudian diteruskan ke kepolisian.

Lantas sebenarnya, seperti apa aturan soal penggantian pelat mobil dinas?

Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKP Ipung Purnomo, mengatakan, sesuai aturannya, pelat mobil dinas memiliki dasar warna merah dengan angka dan nomor berwarna putih.

"Jadi kalau mobil dinas tapi pelat hitam enggak boleh," kata Ipung saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (2/10).

Kecuali, lanjut Ipung, si pemilik sudah mengajukan surat ke Gubernur DKI atau Sekda sebagai pemilik mobil dinas itu. Dalam surat itu, harus disertakan pula alasan mengapa perlu ada perubahan pada warna dan seri pelatnya.

"Jadi seseorang itu harus ajukan dulu surat, disertai golongannya dan keperluannya untuk apa," jelasnya.

Setelah itu, Gubernur DKI atau Sekda mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya casu quo Dirintelkam soal permintaan anggota dewan. Kemudian, Dirintelkam akan melihat sepenting apa perubahan ini dilakukan.

"Kalau memang mendesak sekali maka akan dirintekam akan melakukan disposisi ke Dirlantas. Tapi ingat hanya untuk semua anggota. Mungkin hanya ketua DPRD, wakilnya, jadi tidak serentak ada seratus anggota dewan mengajukan lantas seratus-seratusnya disetujui," sambungnya.

Bagi yang disetujui, tambahnya, nantinya pelat mobil dinasnya yang berwarna merah akan ditahan sementara beserta STNK-nya. "Dengan kita keluarkan yang hitam, maka yang merah kita keep. Dan nanti itu setelah masanya habis maka harus perpanjang. Biasanya itu setahun. Dan saat pengajuan lagi akan ditinjau kembali, kira-kira masih memungkinkan gak, kalau tidak dikembalikan lagi pelat merahnya. Jadi enggak dua-dua," jelas Ipung.

Dengan adanya aturan itu, polisi akan menilang mobil dinas DPRD yang ketahuan mengganti pelat tapi tak mengikuti prosedur di kepolisian. "Kita akan sanksi dengan itlang, itu ketentuannya," tegasnya.

Soal berapa banyak anggota dewan yang sudah mengajukan dia tak tahu. Dia pun tidak bisa memastikan apakah surat yang diajuka Sekwan DPRD akan disetujui langsung. "Tergantung kapolda terima atau enggak, kalau kira-kira cukup tanpa harus gubernur DKI dan Sekeda ya diproses. Kalau enggak berarati harus diubah," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Baca Selengkapnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya

Ada yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.

Baca Selengkapnya
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot

Atas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Bakal Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ini yang Diubah
Baleg DPR RI Bakal Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ini yang Diubah

Doli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.

Baca Selengkapnya
Ancaman Sanksi untuk Cinta Mega Imbas Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna
Ancaman Sanksi untuk Cinta Mega Imbas Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna

Cinta Mega terancam akan dikenai sanksi ringan hingga berat usai kedapatan main game saat rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Putuskan Sanksi Cinta Mega yang Diduga Main Slot saat Paripurna
PDIP Gelar Rapat Putuskan Sanksi Cinta Mega yang Diduga Main Slot saat Paripurna

Cinta Mega telah membantah bermain slot saat rapat paripurna DPRD DKI

Baca Selengkapnya
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya