Anggota Polsek Palmerah Rasis saat Warga Buat Laporan Ditempatkan Khusus
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan tetap memproses dua anggota Polsek Palmerah diduga melakukan rasis terhadap seorang warga bernama Rezki Achyana. Dugaan rasis itu terjadi saat Rezki Achyana membuat laporan terkait kehilangan tabungan ke Polsek Palmerah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, permasalahan tersebut sudah selesai. Anggota SPKT berpangkat Brigadir yang dimaksud telah dimintai keterangan sejak kemarin malam.
"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu, kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima. Jadi artinya permasalahan sudah selesai," kata Pasma kepada wartawan, Jumat (25/11).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Diperiksa Provos
Namun Pasma menegaskan pemeriksaan terhadap anggota berpangkat brigadir tersebut tetap dilakukan. Anggota itu langsung dilakukan penempatan khusus.
"Terhadap anggota brigadir ini sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut, dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," tegasnya.
Namun, dia belum bisa membeberkan secara rinci terkait dengan sanksi apa yang diberikan terhadap anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut.
"(Sanksinya) Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca Selengkapnya