Anggota TGUPP Anies Jadi Dewas RSUD, Dapat Gaji Double?

Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp211,2 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020. Anggaran ini khusus untuk menggaji dewan pengawas. Besaran tersebut dikhususkan untuk BLUD RSUD Koja, Jakarta Utara.
Selain RSUD Koja, terdapat enam rumah sakit lainnya di Jakarta yang mendapatkan dewan pengawas. Di antaranya yakni RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.
Kendati begitu besaran yang dibayarkan oleh tujuh RSUD tersebut berbeda-beda.
"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Dia menjelaskan, dewan pengawas itu terdiri lima orang. Salah satu anggota yang disebutkan yakni Haryadi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota TGUPP.
"Haryadi yang TGUPP?" tanya anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani.
Pertanyaan itu pun langsung dibenarkan oleh Khafifah. Kendati begitu dia menyebut terpilihnya Haryadi sebagai dewan pengawas dari keahliannya.
"Tapi ini dari BLUD Pak dia bukan PNS memang. Pensiunan profesional," ucap Khofifah.
Sementara itu, anggota Komisi E Fraksi Gerindra, Yudha Permana mempertanyakan mengenai dasar hukum terkait pembayaran gaji Haryadi.
"Gaji double satu TGUPP, satu Dewas. Apa boleh secara hukum?" tanya Yudha.
Karena hal itu, Ketua Komisi E Iman Satria meminta untuk memanggil Haryadi untuk dimintai penjelasan tekait kerjaan yang dijalaninya.
"Nanti kita dalami, akan kita panggil," jelas Iman.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya