Aniaya David Hingga Koma, Mario Dandy: Saya Menyesal
Merdeka.com - Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak wilayah Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Akibat penganiayaan itu, David mengalami koma.
Kepada penyidik, Mario menyesali perbuatannya memukul dan menendang David. Pengakuan itu dia sampaikan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih, saya gituin, dia bilang ya gitulah, gitu doang. Raut mukanya juga kelihatan kalau nyesel," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Minggu (26/2).
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Mengapa dosa-dosa tersebut tidak diampuni? Dosa ini tidak akan diampuni karena menunjukkan sebuah iman yang tidak ditempatkan di hal yang tepat. Di mana Allah adalah satu-satunya Tuhan yang patut disembah.
-
Apa kata-kata minta maaf ke orang tua? 'Tidak ada kata paling indah apabila belum memohon maaf langsung kepada orang tua yang telah berjasa kepadaku dari lahir hingga aku dewasa. Ibu, Ayah, maafkan aku apabila aku banyak berdosa kepada Ibu dan Ayah.'
Keluarga David Tak Ingin Damai
Meskipun keluarga Mario sudah meminta maaf. Keluarga David belum berniat berdamai atas kasus ini.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," jelasnya.
Penganiayaan itu membuat David mengalami sejumlah luka berat. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah usai membesuk ke rumah sakit. KPAI turut melibatkan diri dalam kasus penganiayaan itu.
"Tadi saya melihat dan kemudian bertemu dengan keluarga untuk kemudian memberikan rasa empati ini. Jadi betul-betul ini, kalau dibilang luka berat, mungkin lebih dari itu ya," kata Ai Maryati kepada wartawan, Jumat (24/2).
Kondisi Terkini David
Menurutnya, David masih memerlukan perawatan intensif. Kondisinya belum membaik pasca-dianiaya tersangka Mario Dandy.
"Karena kita sampai kondisinya juga betul-betul dalam situasi yang memprihatinkan. Nah untuk itu, KPAI merespons cepat dengan melakukan langkah-langkah pengawasan," sebutnya.
Ai Maryati menggambarkan kondisi David yang saat ini menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada telah menggunakan alat bantu pernapasan selang yang terhubung dengan tubuhnya dan telah dilakukan CT Scan.
"Ini sangat memprihatinkan untuk kami mendoakan. Jadi awalnya itu CT scan, tapi tidak ditemukan, makanya dibawa ke ruang radiologi untuk dicari (penyebabnya). Karena ada syaraf-syaraf tertentu yang dianggap itu menjadi penyebab, makanya kita lagi menunggu hasilnya bagaimana," beber dia.
"Bernapas pun itu ke selang, jadi bernapas itu tidak bernapas seperti biasa lagi. Makanya kita lagi menunggu hasil karena awal yang saya sampaikan, CT Scan ternyata tidak bisa lagi. Tidak bisa menemukan celah masalahnya di mana," ucapnya.
Karena CT Scan belum berhasil, lanjut Ai Maryati, petugas medis saat ini telah membawa David ke ruangan radiologi untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam guna keperluan diagnosa.
"Sehingga dibawa ke radiologi untuk dilihat lebih mendalam. Mudah-mudahan ada perkembangan setelah ini. Kita mohon doa dari teman-teman semua, semua masyarakat, mudah-mudahan bantu dengan doa dan dukungan, sesegera mungkin adik kita ini segera bisa pulih dan bisa menjalankan aktivitasnya," imbaunya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus penganiayaan yang menimpa David anak pengurus pusat GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Dimana dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Mario Dandy dan temannya berinisial S sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Adapun Dandy dan S dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaMario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaKendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya