Anies Akan Lelang Ulang ERP
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung terkait lelang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sedangkan untuk aturan lelangnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menyatakan lebih detail.
"Yang (lelang) kemarin itu selesai. Sekarang kita mulai babak baru," katanya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Adapun proses lelang ERP yang sebelumnya dijalankan Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Dimana opsen pajak kendaraan diterapkan? Ya, opsi PKB akan mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada tanggal 5 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan publik.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
"Nanti sudah ada pembicaraan itu baru kita lakukan langkah hukumnya," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan pendapat hukum terkait lelang proyek jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan hasil pendapat hukum itu merekomendasikan agar Pemprov DKI mengulang proses lelang ERP. Akan tetapi, Mukri tidak dapat menjelaskan alasan dari hasil pendapat yang dikeluarkan pada Juli 2019.
"Ada hal prinsip yang memang harus diulang, menjadi alasan. Intinya, ada hal-hal yang sangat prinsip terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mukri saat dihubungi, Rabu (14/8).
Dia menyebut hasil pendapat tersebut bersifat tidak wajib. Sehingga keputusan diserahkan kepada pihak Pemprov DKI.
"Kita sudah berpendapat seperti itu. Namun, keputusan silakan kepada Pemprov," ucapnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaJalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Selengkapnya