Anies Bakal Beri Sanksi PNS Bolos Ngantor Usai Libur Lebaran
Merdeka.com - Hari ini, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) kembali ngantor setelah sepekan libur Lebaran. Pemprov DKI Jakarta mencatat, dari 66.087 PNS hanya 185 orang atau 0,27 persen yang tidak hadir tepat waktu.
"Nah 99,7 persen dari pegawai DKI tertib masuk kerja sesuai dengan jadwalnya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan untuk pegawai yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan. Yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
-
Siapa saja yang tidak hadir di bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Kapan Anies Baswedan berkunjung ke Pontianak? Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyambangi Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12).
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
ASN DKI siapa yang diprioritaskan WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
Selain itu, Anies juga mengapresiasi untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tetap bekerja selama libur Lebaran.
"Khususnya bidang kesehatan, bidang kebersihan, keamanan, kebakaran dan semua bidang lain yang semuanya tidak mengikuti libur atau cuti bersama karena mereka bertugas. Apresiasi kepada mereka semua," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan sanksi atau hukuman bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN yang tidak masuk tanpa keterangan hari ini. Bila mana hal tersebut tidak diindahkan, maka bersiap menerima sanksi tambahan berupa skorsing tiga hari terhitung hari ini, Senin 10 Juni 2019.
"Sebagaimana instruksi dari Surat Keputusan Menpan RB, bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir setelah libur panjang, yaitu dimulai dengan Apel pagi 10 Juni 2019," ucap Tjahjo dalam apel pagi di Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini.
Tjahjo meminta kepada pada Eselon I dan II untuk mencatat staf-stafnya yang tidak masuk hari ini.
"Oleh karenanya untuk eselon I dan eselon II, usai upacara ini mencatat kembali seluruh staf dan di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi ini. Kecuali ada izin sakit atau ada keperluan keluarga yang memang tidak bisa ditinggalkan," jelas Tjahjo.
Dia meminta bagi yang tidak masuk tanpa keterangan, langsung diberikan surat peringatan resmi yang langsung ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri. Bukan hanya itu saja, politikus senior PDIP ini juga menambahkan hukuman bagi PNS yang tak masuk, untuk tak perlu masuk 3 hari.
"Bagi yang tidak hadir diberikan peringatan resmi secara tertulis oleh Sekjen. Dan diberi tambahan tidak masuk kerja selama 3 hari. Karena dianggap selama 12 hari kurang (liburnya) maka diberi tambahan selama 3 hari dan peringatan resmi oleh Sekjen," Tjahjo memungkasi.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca Selengkapnya"InsyaAllah tahun 2024 saya sudah minta kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara), kepada tim SDMA di KemenPAN-RB, kita akan buat kebijakan lebih besar lagi."
Baca SelengkapnyaMasih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya