Anies bakal cabut Raperda Reklamasi Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerima pengembalian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Dengan begitu ia resmi menyatakan tidak akan melanjutkan pulau buatan di teluk Jakarta.
Adapun Raperda yang diserahkan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Kita akan lakukan pengkajian, jadi kita akan cabut Raperda-nya," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12).
-
Bagaimana Anies ingin mewujudkan perubahan? 'Bagi semuanya siap untuk kerja bersama, siap untuk menjangkau semua, siap untuk mendatangi tetangga, siap mendatangi keluarga kerjakan sekarang. Supaya Insya Allah 14 Februari Republik Indonesia akan menyaksikan perubahan,' kata Anies memungkasi.
-
Siapa yang Anies ajak untuk bekerja sama? 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Mengapa Anies membentuk juru kampanye? “Ini bedanya, ini lebih kepada false nine-nya. Seperti Barcelona yang untouchable, semua memiliki posisi sebagai striker. Nanti kita lihat, teman-teman akan dengar siapa-siapa saja,“ jelas Willy.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Kenapa Anies Baswedan ingin membentuk partai baru? Anies Baswedan berencana akan membangun partai politik baru atau membentuk ormas, pasca dirinya gagal maju di Pilkada 2024.
-
Kenapa Anies ingin mendirikan partai baru? Mungkin pemikiran beliau dan harus kita hargai karena beliau ingin terus berkontribusi, menggunakan bahwa beliau memiliki banyak pemikiran yang bisa diintegrasikan disatukan perjuangan wadah gerakan,' kata dia.
Karena itu Anies akan bentuk sebuah tim untuk merumuskan Raperda yang baru. Untuk melakukan kajian terhadap kelanjutan dari pulau buatan di utara Jakarta.
"Tim akan bekerja belum diumumkan orangnya tetapi kita sudah persiapkan dari tim ini akan muncul rumusan konsep penataannya yang lalu akan kita terjemahkan dalam Perda yang baru," kata Anies.
Imbas dari pencabutan dua raperda tersebut, reklamasi tidak akan masuk dalam pembahasan di tahun 2018. Termasuk pembahasan pulau yang sudah dibangun.
"Semua konsekuensi pencabutan raperda ini dibuat landasan hukumnya sehingga kegiatan kita yang utama pada fase ini memastikan tidak ada banjir rob tidak ada limpahan ke warga yang paling penting," tukas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menambahkan, salah satu yang kini akan dicarikan solusi adalah mengenai tempat tinggal warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rumah susun baru (rusun) bagi warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil ingin menjadikan kawasan Ancol sebagai pusat bisnis baru di Jakarta.
Baca Selengkapnya