Anies bakal kejar 744 pemilik mobil mewah yang menunggak pajak
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta 744 pemilik mobil mewah dan super mewah yang belum membayar pajak agar segera melaksanakan kewajibannya. Anies menyindir mereka yang hanya ingin menikmati fasilitas publik di Jakarta tapi tidak mau membayar pajak kendaraan.
"Ya ini 744 mobil mewah menurut saya kita akan imbau pertama untuk bayar. Anda merasakan kenyamanan hidup di Jakarta, merasakan kemajuan di Jakarta bahkan sampai memiliki mobil yang amat mewah. Bagian dari Anda adalah mengikuti iuran iuran. Untuk apa? Untuk jalan kita, kebersihan kita, program kemiskinan dan ini adalah tanggung jawab bagi orang yang merasakan manfaat di Jakarta," kata Anies usai menghadiri perayaan Natal bersama di JIExpo, Jakarta, Sabtu (13/1).
"Jangan (tinggal) di Jakarta hanya mengambil manfaatnya, mendapatkan kesempatan ekonominya, tetapi tidak mau membayar pajak. Mobil-mobilnya juga fantastis dan kita akan tegas, kita akan kejar, kita akan minta semua untuk melunasi," ujarnya.
-
Bagaimana cara bayar pajak Mercedes-Benz? Ketika akan membayar pajak kendaraan, penting untuk mengetahui dokumen-dokumen yang perlu disiapkan, yaitu: BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotocopy KTP asli dan fotocopy Surat kuasa (jika dibutuhkan) Formulir perpanjangan STNK (diambil di kantor Samsat)
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Anies menegaskan, bagi para pemilik mobil mewah yang merasa mobilnya sudah tidak di tangannya tetapi tetap masih atas namanya, hal itu menjadi pelajaran. "Jangan pernah melepas mobil kepemilikannya tapi namanya tidak berganti. Kenapa, karena banyak yang tidak mau balik nama demi menghindari pajak, menghindar pajak itu bukan sikap yang baik bukan sikap yang benar," ucapnya.
Anies meminta kepada para pemilik mobil yang menunggak pajak untuk sadar karena mereka sudah tinggal di Jakarta, merasakan manfaat tapi tidak mau melaksanakan kewajiban.
"Maunya merasakan kenyamanan jalan, merasakan mobil yang mahal, mewah, tapi begitu sampai pada iurannya, tidak ikut. Sementara yang lain ikut iuran. Jadilah warga yang bisa jadi contoh. Mobilnya boleh aja dipandangi banyak orang tapi kalau itu tidak bayar pajak maka mobil itu tidak bagus lagi dipandang," pungkas Anies. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jangan sampai negara melihat masyarakat sebagai konsumen untuk seluruh urusan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaBakal Calon Presiden yang juga Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan blak-blakan, ungkap bobrok ibu kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca Selengkapnya