Anies Baswedan Bandingkan Penanganan Acara Rizieq Syihab dengan Pilkada
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI tidak berdiam diri terkait kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan pada acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Menurut Anies, langkah yang dilakukan dengan mengirimkan surat peringatan dari Wali Kota Jakarta Pusat kepada panitia acara.
"Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan di Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (16/11).
Dia membandingkan kasus kerumunan saat acara Rizieq dengan Pilkada di daerah lain. "Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," ucapnya.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Kapan Anies Baswedan berkunjung ke Pontianak? Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyambangi Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12).
-
Bagaimana Anies Baswedan mengenal Desa Cipicung? Desa yang terletak di Kuningan ini menyimpan banyak kenangan bagi Anies. Namun, lebih dari itu, desa ini menyuguhkan wisata yang terhampar indahnya.
-
Di mana lokasi rumah Anies Baswedan? Lokasinya di perkampungan, dan jalannya juga kecil-kecil gitu.
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," tambah Anies.
Langkah kedua, Pemprov DKI juga secara cepat menindak penyelenggara acara yang melanggar protokol kesehatan dengan denda.
"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ucapnya.
Mantan Mendikbud itu menyebut semua keputusan Pemprov DKI sudah sesuai aturan yang ada seperti Pergub. "Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan,” tandasnya.
Anies Dipanggil Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait diselenggarakannya acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Selatan. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, pada RT, RW, satpam linmas, lurah, camat, dan wali kota Jakarta Pusat, KUA, kemudian Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Menurut Argo, keseluruhannya akan dimintai keterangan dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Adapun isi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan KPK harus dikembalikan menjadi institusi yang benar-benar bertaring dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan adanya tindakan-tindakan tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar pasangan AMIN yang menjadi penutup massa kampanye Pemilu 2024 dihadiri ratusan ribu pendukung di JIS.
Baca SelengkapnyaSetiap harinya, Anies dan Cak Imin bakal bertemu. Untuk melakukan evaluasi kampanye yang sudah dilakukan keduanya.
Baca SelengkapnyaAnies dan Muhaimin melakukan kampanye akbar terpisah hari ini.
Baca Selengkapnya"Insya Allah Jakarta berada di dalam barisan perubahan. Insya Allah," kata Anies.
Baca SelengkapnyaAnies menyentil soal cawapres dadakan dan karbitan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Anies mengajak masyarakat melawan intimidasi.
Baca SelengkapnyaAnies melanjutkan kampanye di hari kelima menghadiri sejumlah acara di Jakarta dan Tangerang pada Sabtu (2/12).
Baca SelengkapnyaAnies meminta kepada seluruh relawan untuk menjaga dan mengawal proses penghitungan suara dan memastikan tidak ada intervensi ataupun ketidakjujuran.
Baca SelengkapnyaPekan ini menjadi yang terakhir buat para capres-cawapres menemui pendukungnya.
Baca Selengkapnya