Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan: Ganjil Genap akan Ditiadakan Mulai 14 September 2020

Anies Baswedan: Ganjil Genap akan Ditiadakan Mulai 14 September 2020 Humas Wali Kota Jakarta Selatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kebijakan Ganjil Genap (GaGe) akan kembali ditiadakan. Aturan ini akan ditiadakan mulai Senin (14/9) mendatang.

"Ganjil Genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 (September). Jadi itu sebagian dari kebijakan, nanti detailnya," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Selain itu, dia juga akan melakukan pembatasan penumpang dalam kendaraan atau transportasi umum.

"Kemudian lalin, akan pembatasan kendaraan umum jumlahnya dan jumlah penumpang per kendaraan," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, mulai 14 September 2020 untuk kegiatan perkantoran ditiadakan dan dilakukan dari rumah.

"Kan tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin tanggal 14 itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah," tutupnya.

Polisi Tunggu Aturan Tertulis

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih memberlakukan sistem ganjil genap karena belum adanya keterangan atau peraturan tertulis yang diterima terkait PSBB. Sebab, ia mengaku harus berpegang payung hukum yang ada saat ini.

"Karena kan kita hanya melaksanakan gitu, karena misalnya apakah aglomerasi berlaku warga Bodetabek boleh masuk ke Jakarta atau hanya wilyah Jakarta, nah ini kan masih nunggu aturan resmi dari gubernur, kira-kira pakai pergub yang mana. Jadi kalau bagaimana-mananya saya belum bisa komen, karena saya sendiri masih belum tau aturan gubernur yang mana yang akan dipakai," tegasnya.

"Karena kalau kita kembali mengacu kepada PSBB yang awal, kan ada soal tentang ojol, ada aturan tentang isi angkutan 50 persen, atau masalah SIKM dan sebagainya, itu tentu tidak bisa serta merta kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah pergub dahulu yang awal tentang PSBB atau ada pergub baru," sambungnya.

Sambodo menyebutkan, kemungkinan sistem tersebut akan diterapkan pada Senin depan atau pada 14 September. Namun, ia mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu peraturan yang baru.

"Kita masih nunggu, kemarin mungkin pak gubernur sudah statement, tapi kan mau pergub nomor berapa yang dipakai, karena itu kita perlu kejelasan, karena kan kita sebagai pelaksana butuh kepastian itu," katanya.

Perihal kesiapan, Sambodo mengaku tak ada persiapan yang khusus. Sebab, tambahnya, hingga kini segala kebutuhan masih berada di lapangan.

"Tentu kan kita peralatan masih ada, plang check point masih ada, kemudian tenda-tenda segala macem susunan anggota, titik-titik sudah ada, kita kan tinggal mengacu yang dulu yang sudah kita laksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meniadakan sistem ganjil genap dan memperketat transportasi umum. Hal itu menyusul tingginya kasus Covid-19 di Jakarta. DKI Jakarta berkontribusi sebanyak 1.004 hari ini dengan total kasus Covid-19 menjadi 49.397.

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan," kata Anies di Balai Kota, Rabu (9/9).

Meski ganjil genap dihapus, kata Anies, bukan berarti warga bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Anies pun meminta warga jangan ke luar rumah jika tidak terpaksa.

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari pada awal wabah dahulu. Maka jangan ke luar rumah bila tidak terpaksa tetap saja di rumah dan jangan ke luar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," katanya.

Bakal Batasi Orang Masuk Jakarta

Anies melanjutkan pergerakan orang ke luar masuk Jakarta idealnya dibatasi hingga minimal. Tetapi, kata dia, kenyataannya tidak mudah diberlakukan oleh Jakarta saja.

"Butuh koordinasi dengan pemerintah pusat pertamanya dengan bidang perhubungan juga dengan tetangga kita Jabodetabek yang Insyaallah besok kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan," katanya.

"Kita masih memiliki waktu saya berharap kepada pengelola perkantoran untuk melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini dan kita ingin agar pengalaman kita menjalani TSB yang ketat beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang harus dikerjakan kami harus sampaikan kepada semua," imbuhnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Anies: Tekan Emisi Karbon Paling Cepat Adalah Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum
Anies: Tekan Emisi Karbon Paling Cepat Adalah Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum

Anies memandang perlunya kendaraan ditambah untuk sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Ini Janji Capres Anies Kepada Pengguna KRL
Ini Janji Capres Anies Kepada Pengguna KRL

Anies mengusulkan sistem transportasi umum yang diterapkan di seluruh Indonesia bisa mencontoh Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya