Anies Baswedan Ingatkan Sesama Pengguna Jalan Wajib Saling Menghormati
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomitmen menjadikan sepeda sebagai alat transportasi alternatif. Namun, komitmen ini disadari menimbulkan gesekan antar pengguna jalan.
Belakangan, muncul keluhan yang ditimbulkan akibat rombongan sepeda road bike karena menggunakan jalur sebelah kanan. Menanggapi hal itu, Anies berpesan kepada seluruh pengguna sepeda agar tidak mendominasi jalan.
Ia mengingatkan, seluruh masyarakat memiliki hak sama dalam menggunakan jalan agar tercipta keamanan dan keselamatan di jalan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang bisa dapatkan manfaat bersepeda? Bersepeda di pagi hari adalah kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas acara jalan sehat dan sepeda gembira? Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Kota Yogyakarta pada Minggu sore harinya. Atas perbuatannya, pelaku WAH diancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
"Jalan kaki, pengendara sepeda, pengendara kendaraan bermotor, itu semua adalah pengguna jalan. Karena itu saling hormati, ikut ketentuan yang ada, insya allah perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya selamat," pesan Anies di Balai Kota, Kamis (3/6).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalan layang non tol (JLNT) akan dijadikan lintasan permanen road bike di akhir pekan. Lintasan untuk sepeda dengan kecepatan tinggi itu dibatasi sejak pukul 5 hingga 8 pagi.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja, jam 5 sampai 8 pagi," ujar Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain JLNT Kota Kasablanka, uji coba lintasan untuk road bike juga berlaku di jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Riza menambahkan, penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Keputusan Gubernur. Untuk saat ini, draft tentang aturan lintasan roadbike masih dibahas secara marathon oleh stakeholder.
Politikus Gerindra itu menjelaskan alasan Pemprov DKI terus menggenjot fasilitas bagi pesepeda yaitu untuk memberikan kesempatan sebaik-baiknya antar pengendara agar bisa saling menghormati satu sama lain.
"Memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," ujar dia.
Ia menilai, semua punya pengguna jalan memiliki kesempatan yang sama baik itu pengguna sepeda road bike, non roadbike, kendaraan bermotor hingga transportasi publik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan lalu lintas wajib ditaati. Ketahui aturan penting agar terhindar dari denda hingga hukuman penjara.
Baca Selengkapnya"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan
Baca SelengkapnyaNekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi
Baca Selengkapnya