Anies Baswedan Kaji Penerapan PPKM Level Tiga di Akhir Tahun
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun hingga libur tahun baru 2022.
Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.
"Kita kaji dulu rencana tersebut," kata Anies saat menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan Resiliensi Sekolah Mitigasi Bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (19/11).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan setuju kegiatan masyarakat di Jakarta kembali diperketat pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, untuk menekan laju penularan Covid-19.
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3. "Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level Tiga di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.
"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun.
Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3, sehingga ada keseragaman secara nasional.
"Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
Muhadjir mengatakan kebijakan aturan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, menunggu Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAnies hanya tersenyum tipis kala mendengar ihwal dugaan cawe-cawe Jokowi tersebut. Selanjutnya, dia tak mau berkomentar lebih lanjut terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerapkan sistem WFH bagi 50 persen ASN sejak 21 Agustus 2023 demi mengurangi polusi udara.
Baca Selengkapnya