Anies Baswedan masih bisa hentikan reklamasi, ini langkah hukumnya
Merdeka.com - Tantangan paling berat dalam awal kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno adalah menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam janji kampanyenya, tegas dikatakan, Anies-Sandi berjanji kepada rakyat Jakarta, untuk menghentikan pembuatan pulau-pulau buatan yang dinilai menyengsarakan nelayan.
Di sisi lain, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium pembangunan proyek reklamasi di Jakarta Utara. Kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI menjadi pertanyaan besar. Bagaimana solusinya?
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku, tidak paham persis tentang siapa yang berhak menggarap proyek reklamasi, apakah itu kewenangan pusat atau daerah. Namun, dia mencermati, memang dalam projek ini, ada tumpang tindih kewenangan di sana.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
"Kewenangan itu berhimpit, ada porsi pemerintah pusat, ada porsi pemerintah daerah. Contoh izin reklamasinya itu sendiri. Lalu Amdal, itu bisa dikontrol sampai pusat. Jadi misalnya katakanlah izin reklamasi pemerintah daerah misal, tapi pengerukan, penggunaan kapal kewenangan pemerintah pusat, itu bisa berimpit. Kalau misalnya izin penggunaan kapal atau amdal misalnya diambil alih pemerintah pusat, kan proyek ini enggak bisa jalan," kata Refly saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (18/10).
Soal wilayah teritorial, Refly memastikan bahwa itu merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Tapi lagi-lagi, dia menegaskan, kewenangan dalam menggarap proyek reklamasi ini memang berhimpit dengan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, Refly menyarankan, agar dalam pembahasan proyek ini tidak saling kuat-kuatan antara pemerintah pusat dan daerah. Dia ingin, antara menteri dan gubernur saling duduk bersama membahas projek bernilai triliunan tersebut.
"(Lokasi reklamasi) itu teritorial daerah, kecuali dinyatakan kawasan khusus, ini kawasan umum. Tapi sekali lagi, enggak bisa kuat-kuatan, karena enggak akan jalan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama," kata dia.
Apabila jalan duduk bersama tak juga bisa tercapai, maka Refly menyarankan, kedua belah pihak meminta putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun reklamasi bukan objek sengketa, tapi yang bersengketa adalah pemerintah pusat dalam hal ini menteri dan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur.
"Menurut saya seharusnya MK bisa memutuskan, karena sengketa kewenangan pusat dan daerah, memang bukan konstitusional, tapi subjeknya adalah organ konstitusional," kata Refly menyarankan.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan- Sandiaga Uno berkonsultasi dengan sejumlah pakar terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Dia berujar pentingnya melibatkan pakar dalam proyek tersebut guna mempertimbangkan dampak proyek tersebut.
"Saya kira keduanya perlu konsentrasi lebih banyak dengan orang-orang yang paham tentang persoalan itu. Karena suatu proyek sudah dimulai dan menimbulkan dampak dan itu memerlukan langkah penyelesaian yang bijak supaya tetap membawa manfaat," ujar Yusril di Balai Agung, Balai Kota, usai menghadiri acara serah jabatan Gubernur periode 2017-2022, Jakarta, Senin (16/10).
Disinggung soal konsistensi Anies-Sandi soal penolakan reklamasi, Yusril menjawab secara diplomatis. "Kita lihat saja nanti," ujar mantan Menteri Kehakiman itu.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratoriun tentang reklamasi. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10). Otomatis surat keputusan ini menggugurkan SK yang pernah dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Dicabutnya moratorium proyek reklamasi sebenarnya jelas membuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi, berada di tengah kebimbangan. Sebab, sebagai gubernur sudah seharusnya mereka menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun mereka tak mungkin alpa dengan janji kampanye yang pernah terucap.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBagi Anies di kalimantan sendiri juga tidak ada jaminan bebas dari masalah.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca Selengkapnya