Anies Baswedan Nilai IMB Reklamasi Keluar Karena 'Pergub Ahok'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, seluruh prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi telah dijalankan pemerintahan sebelumnya. Sehingga, dia dapat menerbitkan IMB di tahun ini.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan IMB. Yaitu, perlu adanya Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dan kemudian Hak Guna Bangunan (HGB).
"HGB disusun berdasarkan Pergub 206 tahun 2016. Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," tukas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana Anies Baswedan mendesain halaman belakang rumahnya? Halaman belakang asyik banget buat nongkrong sore, apalagi setelah hujan!
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
"Setelah ada HGB, maka yang ada lahan di situ boleh melakukan kegiatan pembangunan, untuk membangun arus keluar izin," lanjutnya.
Anies menegaskan, jika tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat oleh pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, maka HGB juga tidak bisa dikeluarkan.
Bila HGB tidak ada, maka hak melakukan pembangunan pun otomatis juga tidak ada. Dengan adanya HGB, pembangunan bisa dilakukan selama sesuai dengan guna bangunan dan Panduan Rancangan Kota (PRK).
"Dari situ, itu kemudian harus mengurus izin. Jadi ketika saya mulai bertugas, sudah ada HPL, sudah ada HGB, sudah ada Pergub. Jadi mereka membangun, yang tidak dilakukan adalah izinnya (IMB)," tutur Anies.
Anies menyampaikan, maka jelas sudah bahwa hal yang dilanggar para pengembang saat itu adalah perizinan membangun, bukan tata ruang.
"Karena itu kemudian mereka kena sanksi. Sanksinya apa? Sanksi akibat pelanggarannya adalah pelanggaran membangun tanpa izin," ucapnya.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Baca SelengkapnyaMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengklaim sebagai Gubernur DKI Jakarta yang paling banyak memberikan izin tempat ibadah di Ibu Kota.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaAnies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaAnies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaAnies berpesan, bagi yang khawatir terkait perubahan ketika dirinya menjadi calon presiden, bisa melihat rekam jejaknya di Jakarta.
Baca Selengkapnya