Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Pastikan Segera Unggah KUAPPS ke Situs APBD

Anies Baswedan Pastikan Segera Unggah KUAPPS ke Situs APBD Erick Tohir Bertemu Anies Baswedan di Balai Kota. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp87,9 triliun bersama pimpinan DPRD. Anies mengatakan, usai prosesi tanda tangan nota, input data akan segera diunggah ke situs APBD, apbd.jakarta.go.id.

"Sekarang data entry dimulai sesudah MoU dilakukan," kata Anies, Jakarta, Kamis (28/11).

Program Strategis Aman

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga berharap usai adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS aman, tidak ada lagi pemangkasan anggaran. Terlebih jika itu dilakukan di program yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

"Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," tukasnya.

Sempat Kelebihan Anggaran

Sementara itu, sebelum teken nota kesepahaman, angka tersebut disetujui dalam rapat Badan Musyawarah, Rabu (27/11). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar.

Akhirnya, dana lebih tersebut dialokasikan kepada empat komisi, Rp100 miliar masing-masing untuk komisi A, B, dan C. Sedangkan komisi D mendapat alokasi Rp69 miliar.

"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan Komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).

Seluruh anggota dewan dengan kompak menyatakan setuju dengan rancangan anggaran itu.

Proses Pembahasan

Sebelumnya, saat pelaksanaan rapat Banggar pada Senin 25 November 2019, telah disepakati jadwal MoU KUA-PPAS DKI dilaksanakan pada Jumat (29/11).

Pada 2 Desember 2019 direncanakan menggelar Rapat Paripurna pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD DKI 2020.

Lalu dilanjutkan Pandangan Fraksi serta Penelitian Akhir dan Persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2020 tanggal 3-10 Desember 2019. Selain itu, raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.

Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP