Anies Baswedan Teken Keputusan Gubernur Terkait Bansos Selama PSBB
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepgub itu ditandatangani Anies pada 16 April 2020.
Dalam Kepgub itu disebutkan bahwa jumlah penerima Bansos Pemprov selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 sebanyak 1.194.643 kepala keluarga (KK).
Sementara, Dinas Sosial menyatakan target kepala keluarga penerima Bansos sebanyak 1,2 juta KK.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
Kemudian, Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Nilai paket bansos sebagaimana diatur dalam Kepgub sebesar Rp149 ribu. Alokasi Bansos berasal dari APBD DKI 2020 dan sumber anggaran lainnya.
Data warga DKI penerima bansos sempat dikritik oleh Kepala perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho. Teguh menilai, pemberian Bansos menjadi berantakan karena data yang dijadikan landasan bagi Pemprov DKI tidak jelas. Jika Kepgub diteken, kata Teguh, akan jelas sumber data yang dijadikan Pemprov sebagai rujukan untuk memberikan bantuan.
"Datanya masih simpang siur, data yang dipergunakan di Kemensos atau dari Dinkes, nah itu dia data yang dipakai itu yang mana, seharusnya itu diatur dalam Kepgub dan belum ada, jadi kalau Bansos dalam Pergub 33/2020 itu sudah ada dasar hukumnya pasal 21 ayat 1, 2 itu memperbolehkan memberikan Bansos, dalam masa kedaruratan itu dibolehkan dengan catatan tidak untuk memperkaya diri sendiri," jelas Teguh.
Terhitung sejak Kamis 9 April Bansos mulai didistribusi, seharusnya menurut Teguh Kepgub sudah diterbitkan oleh Anies Baswedan. Setidaknya, imbuh Teguh, Kepgub diterbitkan 7 hari setelah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB diumumkan. Pergub tentang PSBB diterbitkan pada Jumat 10 April.
Teguh mengaku tidak terkejut mengenai sistem pendataan di Indonesia baik pemerintah tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten/kota. Meski demikian, Teguh mendesak agar tidak berlarut-larut sengkarut penerima Bansos.
"Kami harapkan minggu depan DKI sudah mengeluarkan Kepgub penerima Bansos dan kriteria penerima," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaSkema program BLT akan dilakukan penyesuaian sedemikian rupa agar masyarakat dapat menjadi lebih produktif.
Baca SelengkapnyaSebanyak 122.047 keluarga di Banyuwangi tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang berasal dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, BLT Rp400.00 akan diserahkan langsung kepada masyarakat pada November dan Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT El Nino sampai 21 Desember 2023 baru mencapai Rp6,72 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menilai bansos harus dipastikan diperoleh bagi mereka yang tercatat sebagai warga miskin dan prasejahtera.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaGuna mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 11 triliun.
Baca SelengkapnyaAce mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.
Baca Selengkapnya