Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: Bila Reklamasi Ditambah Lagi Jakarta akan Seperti Mangkuk Menerima Air

Anies: Bila Reklamasi Ditambah Lagi Jakarta akan Seperti Mangkuk Menerima Air anies baswedan. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah atau pengembang reklamasi pulau H.

Dalam putusannya, PTUN membatalkan SK Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018 tentang pencabutan izin reklamasi Pulau H.

"Jadi pemprov DKI akan melawan secara hukum," kata Anies di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Anies menjelaskan alasan pentingnya menghentikan reklamasi. Menurutnya, bila reklamasi diteruskan maka permukaan tanah Jakarta semakin turun dan akhirnya membuat daratan ibarat menjadi mangkuk penampungan air.

"Saya harus bawahi meneruskan reklamasi ini berbahaya untuk masa depan lingkungan hidup Jakarta. Permukaan tanah Jakarta turun. Permukaan air lebih tinggi," tambah Anies

"Bila daratan (reklamasi) di tambah lagi, Jakarta akan seperti mangkuk yang menerima air. Dari pegunungan air masuk Jakarta. Kemudian, Dari pesisir pantai tidak langsung ketemu laut tapi ketemu daratan yang panjangnya 3-4 kilo karena reklamasi karena itulah harus dihentikan," tukas Anies.

Mantan Mendikbud itu mengatakan pihaknya menghormati keputusan PTUN. Oleh karena itu Pemprov baru akan mengajukan banding setelah petikan putusan secara keseluruhan diterima secara resmi Pemprov DKI.

"Jadi kami akan terus melakukan upaya hukum untuk menghentikan reklamasi. Keputusan PTUN kita hormati tapi kita akan tunggu petikan habis itu kita akan banding," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah tentang pencabutan izin pelaksanaan reklamasi Pulau H.

Pencabutan izin tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1409 tahun 2018 tanggal 6 September 2018.

Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara sipp.ptun-jakarta.go.id, amar putusan hakim menyatakan eksepsi Anies tersebut ditolak.

"Menyatakan eksepsi dari tergugat tidak diterima," seperti yang dilihat di situs tersebut, Senin (29/7/2019).

Dalam pokok perkara, pengadilan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian pengadilan menyatakan Kepgub DKI nomor 1409 tahun 2018 tanggal 6 September batal.

Pengadilan juga mewajibkan DKI untuk mencabut keputusannya dan diwajibkan untuk memperpanjang proses izin SK Gubernur nomor 2637 tahun 2015 terkait izin reklamasi.

"Mewajibkan tergugat untuk memproses izin perpanjangan SK Gubernur DKI nomor 2637 tahu 2015 tentang pemberian izin reklamasi pulau H kepada PT Taman Harapan Indah."

Sebelumya, SK nomor 1409 tahun 2018 dibuat Anies untuk Pencabutan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 2637 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.

Hal tersebut membuat PT Harapan Indah memperkarakan ke PTUN dengan nomor perkara 24/G/2019/PTUN JKT dan diputuskan pada 9 Juli 2019.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Perumahan Warga di Kampung Aquarium Lebih Rendah dari Air Laut, Sungguh Mengerikan
Penampakan Perumahan Warga di Kampung Aquarium Lebih Rendah dari Air Laut, Sungguh Mengerikan

Penampakan perumahan warga yang terletak di sekitar kawasan Kampung Aquarium lebih rendah dari pada air laut.

Baca Selengkapnya
Waspada! Permukaan Tanah di Selatan Jakarta Menurun, Begini Kondisinya
Waspada! Permukaan Tanah di Selatan Jakarta Menurun, Begini Kondisinya

Penurunan muka tanah di selatan Jakarta ini karena penggunaan air tanah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Terus Menurunnya Permukaan Tanah Jakarta, Terutama di Bagian Utara
Ternyata Ini Penyebab Terus Menurunnya Permukaan Tanah Jakarta, Terutama di Bagian Utara

Studi mencatat bahwa sekitar 40-70 persen faktor penurunan air tanah diakibatkan pengambilan air tanah. Ini berartiselama masih ada yang mengambil air tanah.

Baca Selengkapnya
Bangkok Hingga Jakarta Diprediksi Tenggelam di 2100, Ini Penjelasannya
Bangkok Hingga Jakarta Diprediksi Tenggelam di 2100, Ini Penjelasannya

Ini daftar 11 kota yang diperkirakan akan tenggelam pada 2100.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Keruk Kanal Banjir Barat untuk Antisipasi Banjir
FOTO: Pemprov DKI Keruk Kanal Banjir Barat untuk Antisipasi Banjir

Pengerukan endapan lumpur ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah daya tampung air, terutama ketika musim penghujan.

Baca Selengkapnya
Apakah Ketersediaan Air di Jakarta Cukup Penuhi Kebutuhan Warga, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Apakah Ketersediaan Air di Jakarta Cukup Penuhi Kebutuhan Warga, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Kebutuhan air di Jakarta mencapai sekitar 30.000 liter per detik, sedangkan jumlah debit air yang tersedia hanya berada di bawah 20.000 liter per detik.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies Klaim Tanggul Pantai NCICD Berhasil Kurangi Banjir di Jakarta
Jubir Anies Klaim Tanggul Pantai NCICD Berhasil Kurangi Banjir di Jakarta

Pembangunan tanggul ini terkendala karena banyaknya permukiman liar warga.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Pemprov DKI Cegah Kekeringan di Musim Kemarau
Begini Strategi Pemprov DKI Cegah Kekeringan di Musim Kemarau

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tangki-tangki air bersih

Baca Selengkapnya
Kondisi Waduk Melati yang Diharapkan Jadi Pengendali Banjir di Jakarta
Kondisi Waduk Melati yang Diharapkan Jadi Pengendali Banjir di Jakarta

Waduk Melati menjadi salah satu infrastruktur pengendali banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut IKN Ketimpangan Baru, TPN Ganjar-Mahfud: Itu Simbol Pembangunan Tak Lagi Jawasentris
Anies Sebut IKN Ketimpangan Baru, TPN Ganjar-Mahfud: Itu Simbol Pembangunan Tak Lagi Jawasentris

Anies memberi tanggapan seusai ditanya seberapa besar prospek pembangunan IKN untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas

Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.

Baca Selengkapnya