Anies dan DPRD DKI Sepakati RAPBD-P DKI Jakarta 2019 Rp 86.69 Triliun
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
Nota kesepahaman itu menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 DKI Jakarta sebesar Rp 86,89 triliun.
"Alhamdulillah kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS. Harapannya dengan ini kita bisa finalisasi program-program tahun 2019, jumlah yang disepakati Rp86,89 triliun," kata Anies, Rabu (14/8).
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
-
Kenapa APBD Kaltim meningkat? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Yusliando juga menyebutkan, signifikansi peningkatan APBD ditunjang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak dan arus investasi yang masuk ke Kaltim.
-
Kapan APBD Kaltim naik? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Apa yang paling signifikan di APBD Kaltim? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
APBD-P tersebut turun dari APBD 2019 yang sudah ditetapkan akhir tahun lalu, yakni Rp 88,09 triliun. Penurunan anggaran APBD-P ini juga diiringi berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini.
Anies mengatakan, adanya tren baru, yakni sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) DKI makin tahun makin berkurang. Ia juga menyebut penurunan angka di APBD 2019, disebabkan berkurangnya SiLPA.
"SiLPA kita makin tahun makin berkurang. Makin SiLPA berkurang maka ruang dalam penambahan makin berkurang karena sisanya yang diasumsikan Rp12 triliun. Ketika selesai audit adalah Rp 9,5 triliun. Maka kita melakukan penyesuaian menjadi dikurangi Rp2,4 triliun. Itu karena SiLPA kita berkurang," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
"Ke depan, mudah-mudahan ini akan kita lihat dengan serapan kita makin baik, maka SilPa kita akan makin sedikit, dengan begitu perencanaan akan lebih baik lagi," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca Selengkapnya