Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies dan Kadisdik DKI Digugat ke PTUN Soal PPDB Berbasis Usia

Anies dan Kadisdik DKI Digugat ke PTUN Soal PPDB Berbasis Usia Anies Baswedan Sidak di Restoran Kawasan Jaksel. ©2020 instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Kelompok perwakilan orangtua siswa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.

"Iya benar tadi siang diajukan," kata perwakilan dari penggugat, Ubaid Matraji, Rabu (19/8).

Ubaid mengatakan penggugat tergabung dalam kelompok masyarakat sipil untuk keadilan pendidikan yang terdiri dari perkumpulan wali murid 8113, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dan empat orang wali murid yang anaknya menjadi korban kebijakan.

Orang lain juga bertanya?

Ubaid mengatakan gugatan terhadap Anies dan Nahdiana terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur zonasi. Menurutnya, penerapan kebijakan usia pada jalur zonasi menyalahkan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas kebijakan itu, kata Ubaid, banyak siswa yang tersingkir dari seleksi zonasi karena terhalang usia.

"Iya itu jelas melanggar hukum, zonasi kok berdasarkan usia," ujarnya.

Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 161/G/TF/2020/PTUN.JKT.

PPDB DKI

Diketahui PPDB DKI memiliki 4 jalur;

1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,

2. Jalur Zonasi,

3. Jalur Prestasi,

4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Khusus jalur zonasi menuai kritik tajam karena terdapat sistem seleksi usia di dalamnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian membuka jalur zonasi bina RW untuk siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi dan zonasi. Jalur ini akan dibuka 4 sampai 6 Juli 2020.

Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa yang belum lolos dalam seleksi PPDB padahal jarak tempat tinggalnya tak jauh dari sekolah. Adanya jalur ini disebut Nahdiana memberikan kesempatan calon peserta didik baru hanya bisa memilih sekolah yang berada di RW domisilinya.

Dia menjelaskan alasannya terdapat jalur bina RW karena jumlah pendaftar dengan ketersediaan sekolah di masing-masing wilayah tidak merata. Terpenting, usia masih menjadi seleksi di jalur ini. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?

Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Penerimaan Siswa Baru, Massa Ibu-Ibu Geruduk Kantor Wali Kota Depok
FOTO: Protes Penerimaan Siswa Baru, Massa Ibu-Ibu Geruduk Kantor Wali Kota Depok

Massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.

Baca Selengkapnya
Ada 85 Anak Diamankan Usai Aksi UU Pilkada di DPR
Ada 85 Anak Diamankan Usai Aksi UU Pilkada di DPR

KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
IDI Beri Pendampingin Hukum Jika Ada Dokter Senior jadi Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip
IDI Beri Pendampingin Hukum Jika Ada Dokter Senior jadi Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Ketua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Komisi IX DPR Minta Undip dan RS Kariadi Cegah Perundungan Dokter PPDS
Komisi IX DPR Minta Undip dan RS Kariadi Cegah Perundungan Dokter PPDS

Menurut Irma, lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023
Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023

Ombudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.

Baca Selengkapnya