Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Dapat Rapor Merah, Wagub Minta LBH Jakarta Tak Nafikan Pencapaian Pemprov DKI

Anies Dapat Rapor Merah, Wagub Minta LBH Jakarta Tak Nafikan Pencapaian Pemprov DKI Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Dia meminta lembaga itu tidak menafikan pencapaian-pencapaian Pemprov DKI.

"Kami ingatkan, siapa pun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya. Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," ucap Riza di Balai Kota, Senin (18/10).

Politikus Gerindra itu mengatakan, pencapaian Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya dapat dibuktikan melalui penghargaan yang beberapa kali diterima.

Orang lain juga bertanya?

"Makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima, oleh Pemprov, oleh Pak Gubernur," ucapnya.

LBH Jakarta, pada Senin (18/10) siang, mengunjungi Balai Kota untuk menyerahkan rapor merah Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah memimpin 4 tahun. Dalam rapor tersebut ada 10 poin kritik LBH Jakarta.

Pertama, mengenai buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Albajili, dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/10).

Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Permasalahan ini utamanya dapat ditemui pada pinggiran-pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu di Ibukota.

Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Menurut Charlie, banjir Jakarta sebenarnya bukan hanya satu tipe banjir, namun terdapat tipe banjir hujan lokal. Tetapi, Pemprov DKI masih menyikapi banjir karena luapan sungai.

Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif.

Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum. Hal ini dapat dilihat dengan kekosongan aturan mengenai bantuan hukum pada level Peraturan Daerah di DKI Jakarta.

Keenam, yaitu terkait sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. Pada awal masa kepemimpinannya, Anies mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan rumah uang muka atau DP Rp0 ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit, kemudian dipangkas tajam, sehingga ditargetkan hanya membangun 10 ribu unit.

LBH Jakarta saat itu mengapresiasi hal ini, karena rumah-rumah itu diperuntukkan untuk warga berpenghasilan strata pendapat 4-7 juta.

"Kemudian diubah menjadi strata pendapatan 14 juta. Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukkan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," katanya.

Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, menurutnya, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah dengan karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.

Kedelapan, LBH Jakarta menilai tentang penanganan pandemi yang masih setengah hati.

Kesembilan, perihal penggusuran. Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

Kesepuluh, reklamasi yang masih terus berlanjut. Tidak konsistennya Anies mengenai penghentian reklamasi dimulai ketika pada 2018 Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya

Heru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies Disebut Gerinda Bakal Kalah di Pilgub Jakarta, Singgung Cara Terhormat
Jawaban Anies Disebut Gerinda Bakal Kalah di Pilgub Jakarta, Singgung Cara Terhormat

Waketum Gerindra Habiburokhman menilai Anies akan kalah melawan Ridwan Kamil

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Mendikbud Anies Baswedan Keras Kritik Pemerintah Jokowi: Tak Ada Perintah Perbaikan
VIDEO: Eks Mendikbud Anies Baswedan Keras Kritik Pemerintah Jokowi: Tak Ada Perintah Perbaikan

Anies-Cak Imin akan menyampaikan gagasan dalam pertarungan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Azas Tigor Kasih Anies Nilai 5 dari 100 selama Jadi Gubernur DKI
Azas Tigor Kasih Anies Nilai 5 dari 100 selama Jadi Gubernur DKI

Tigor mengungkap sederet program Anies yang dianggap banyak kegagalan

Baca Selengkapnya
Anies Kritik RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Ironis, Kota Tingkat Demokrasinya Tinggi Malah Dipangkas
Anies Kritik RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Ironis, Kota Tingkat Demokrasinya Tinggi Malah Dipangkas

Menurut Anies, seharusnya Jakarta menjadi percontohan dalam berdemokrasi.

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Mengecek Ulang Fakta Pernyataan Anies-Prabowo-Ganjar Saat Debat Capres Pertama
Mengecek Ulang Fakta Pernyataan Anies-Prabowo-Ganjar Saat Debat Capres Pertama

Ketiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo saling melontarkan pernyataan dan sanggahan.

Baca Selengkapnya
Pernah Kritik Gibran, Anies Bakal Sentil Kaesang Jika Ikut Pilkada Jakarta?
Pernah Kritik Gibran, Anies Bakal Sentil Kaesang Jika Ikut Pilkada Jakarta?

Menurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Blak-blakan Cara Pastikan Janji Kampanye Terealisasi
VIDEO: Anies Blak-blakan Cara Pastikan Janji Kampanye Terealisasi

Anies mengaku merealisasikan puluhan janji politiknya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Sampai Tarik Urat Jawab Prabowo soal Polusi: Bedanya Bicara Data & Fiksi
VIDEO: Anies Sampai Tarik Urat Jawab Prabowo soal Polusi: Bedanya Bicara Data & Fiksi

Capres Anies Baswedan ditanya Prabowo Subianto soal pengendalian polusi selama menjadi Gubernur DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta

Sedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya