Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies diminta cari solusi lain batasi motor setelah larang lewat dicabut

Anies diminta cari solusi lain batasi motor setelah larang lewat dicabut Uji coba larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyayangkan aturan larangan sepeda motor melintasi Jl Sudirman-Thamrin akan dicabut Pemprov DKI Jakarta pascaputusan Mahkamah Agung (MA). Disarankan, jika aturan itu dicabut ada solusi lainnya untuk membatasi penggunaan sepeda motor di Jakarta seperti halnya kendaraan roda empat.

"Saran kami kepada Gubernur ke depan, sebelum dicabut itu dalam waktu dekat ini tentunya harus dikeluarkan peraturan gubernur yang baru untuk membatasi sepeda motor sama halnya dengan roda empat yaitu ganjil genap," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).

"Jadi tidak serta merta langsung kendaraan tersebut lewat Thamrin, tapi ada pembatasan lagi misalnya dengan ganjil genap," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebenarnya, kata Halim, diperbolehkannya sepeda motor lintasi Jl Thamrin-Sudirman, maka potensi banyaknya pelanggaran lalu lintas akan terjadi.

Sampai hari ini, kata Halim, petugas masih berjaga di lokasi karena aturan belum resmi dicabut.

"Untuk pelaksanaan keputusan dari Mahkamah Agung ini terhadap peraturan gubernur pembatasan sepeda motor di Jalan Thamrin itu. Sebelum ada pencabutan kami tetap melaksanakan kegiatan (penilangan) tersebut," jelas Halim.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin. Dengan putusan ini, maka larangan roda dua melintasi jalanan protokol itu tidak lagi berlaku lagi.

Majelis hakim menyatakan, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Pergub No 195 Tahun 2014 juncto Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Pergub DKI No 141 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Pergub DKI No 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Atutran tersebut bertentangan dengan Pasal 133 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 11 UU Hak Asasi Manusia, serta Pasal 5 dan 6 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi

Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya