Anies Dinilai Ingkar Janji, Buruh Geruduk Balai Kota DKI
Merdeka.com - Massa buruh FSP LEM SPSI menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka hendak menagih janji yang pernah diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye.
Janji tersebut tertuang dalam kontrak politik yang dinamai Sepultura atau Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat. Terdapat 10 poin yang harus dipenuhi saat Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
"Semoga Anies tidak lupa kontrak politiknya dengan kita," kata seorang orator, Selasa (10/12).
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
Dari 10 poin, DPD FSP LEM SPSI, Yulianto menjelaskan, yang paling utama ialah merevisi Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 agar lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
Diketahui, UMP DKI yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,9 juta. Lebih kecil dibandingkan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi yang sebesar Rp 4,2 juta.
"Katanya kemarin UMP DKI akan melebihi Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Tapi nyatanya kita paling rendah. Padahal dulu DKI Jakarta paling tinggi, sekarang kita ketinggalan," tegas Yulianto.
Selanjutnya, dia menambahkan, menetapkan upah sektoral, struktur dan skala upah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Kita minta pak Anies untuk tetap menetapkan umsp 86 subsektor walaupun ada permen 15," ucap dia.
Hingga saat ini, ratusan massa masih melakukan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Sembari menunggu perwakilan buruh bernegosiasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaYusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca Selengkapnya