Anies geram, 1 juta lebih mobil di Jakarta menunggak pajak
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2017, jutaan unit mobil di DKI Jakarta tercatat masih menunggak. Dari total 2.935.000 unit mobil di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 1.052.000 unit belum bayar pajak. Mobil yang masuk dalam data ini adalah kendaraan bermotor aktif.
"Ada 1 juta kendaraan roda empat di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017. Ini sesuatu yang kita tidak bisa diamkan. Kita akan kejar, kita akan minta pada semua untuk tunaikan kewajiban untuk bayar pajak," tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (12/1) sore.
Anies menyampaikan, salah satu prioritas Pemprov DKI adalah memastikan penerimaan pajak dan retribusi berjalan optimal. Dia pun meminta jajarannya bekerja keras. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta juga telah bekerja keras pada 2017 dan hasilnya penerimaan pajak melampaui target menjadi 103 persen atau Rp 36,3 triliun.
Ia juga menyayangkan masih ada wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. "Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya belum diselesaikan," jelasnya.
Pihaknya akan mengumumkan secara terbuka kendaraan atau mobil dengan harga di atas Rp 1 miliar yang belum dilunasi pajaknya. Informasi atau data nomor kendaraan dan mereknya akan diunggah di situs BPRD maupun situs web resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Kendaraan di atas Rp 1 miliar itu kendaraan yang amat mewah. Dari sisi kemampuan ekonomi sangat tinggi. Jadi tidak ada kesulitan untuk menunaikan pajak. Harga mobilnya aja di atas Rp 1 miliar," ujarnya.
Jumlah kendaraan dengan harga di atas Rp 1 miliar yang masih nunggak pajak sebanyak 744 unit. Nilai pajaknya mencapai Rp 26 miliar. "Sebagian adalah kendaraan pribadi dan sebagian adalah kendaraan atas nama perusahaan. Tapi kami juga menemukan pribadi dan perusahaannya sama. Yang satu atas nama pribadi, yang satu pakai nama perusahaan. Mobilnya juga kira-kira sama," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, ada 24,5 juta kendaraan per 2022 di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil di Indonesia terhenti pada angka satu juta unit dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaBaru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPenggunaan kendaraan bermotor terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaJangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaKondisi ini berakibat pada mengepulnya polusi di langit ibu kota.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca Selengkapnya