Anies Harus Jelaskan Nasib Formula E
Merdeka.com - Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Penyebab sikap bersikukuh Anies yang menginginkan kegiatan balap mobil listrik Formula E tetap digelar maksimal tahun 2022.
Interpelasi dirasakan sejumlah anggota dewan Kebon Sirih begitu penting. Mereka ingin meminta penjelasan secara langsung pada Anies atas keinginannya tersebut.
Interpelasi ini dikuatkan dengan temuan dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar GBP 53 juta atau senilai Rp984,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) untuk commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
BPK juga menemukan pembayaran fee senilai Rp560,31 miliar. Tahun 2019, Pemprov DKI telah membayarkan fee senilai GBP 29 juta atau setara Rp360 miliar. Kemudian, pada 2020, Pemprov DKI kembali membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara dengan Rp 200,31 miliar.
Pemprov DKI juga tercatat telah membayar Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar. Namun terkait Bank Garansi ini, PT Jakpro telah renegosiasi pada 13 Mei 2020 kepada FEO untuk penarikan Bank Garansi dan telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
Perhelatan ini sebenarnya sudah lama ingin digelar. Tetapi situasi pandemi membuat rencana tersebut gagal. Itu sebab, PT Jakpro masih menunggu perilisan jadwal pelaksanaan Formula E musim depan. Sebab kabarnya jadwal yang ada saat ini masih bersifat sementara tidak muncul Jakarya sebagai tuan rumah.
Pemprov DKI tak tanggung-tanggung mempersiapkan segara sarana dan prasarana mendukung Formula E. Seperti pembuatan lintasan Rp112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap di Monumen Nasional (Monas).
instagram/jakarta_eprixMelihat fakta tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mendapatkan penjelasan terkait penyelenggaraan Formula E dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun, DPRD merasa masih perlu mendengar penjelasan langsung dari Anies.
"Kita mau tanya ke pengambil kebijakan. Pengambil kebijakan siapa? Gubernur, intinya begitu sebenarnya sederhana," katanya kepada merdeka.com, Senin (23/8).
Gembong memastikan, poin dalam interpelasi yang diajukan. Pertama, PDIP akan fokus mendalami alasan Anies bersikeras menggelar Formula E di tahun 2022 sebagai program prioritas. Padahal saat ini, masyarakat lebih membutuhkan anggaran untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jakarta. Untuk itu, PDIP terus melakukan komunikasi dengan fraksi lain agar perhelatan ini menjadi jelas.
“Yang penting kita coba kita komunikasikan kita diskusikan," jelasnya.
Sama dengan Gembong, Wakil Ketua Komisi E DPRD, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyoroti revisi studi kelayakan Formula E. Dia mengingatkan Anies agar tidak ngotot menggelontorkan uang di masa pandemi Covid-19.
Pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024, PT Jakpro mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp 3,12 triliun, terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp544 miliar dan dampak ekonomi Rp2,58 triliun.
Namun, studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya. Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.
"Dan juga terdapat biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama 5 tahun. Sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp3,24 triliun," jelas Anggara.
Politikus PSI itu menegaskan apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun. Dan jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun maka penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp1,36 triliun.
"Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp 1,3 triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?" tegasnya.
Anies Seharusnya Menjawab DPRD DKI
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi menilai, pengajuan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta merupakan hal biasa. Jangan sampai permasalahan Formula E ini dikaitkan dengan politik. Karena sejatinya, pertanyaan anggota dewan ini untuk kepentingan pembahasan anggaran untuk tahun 2022 mendatang.
©2020 Merdeka.comDia mengungkapkan, Formula E telah menghabiskan banyak anggaran Pemprov DKI. Itu sebabnya, kepastian penyelenggaraan acara harus dijelaskan Anies sebagai pengambil kebijakan. Sehingga, DPRD DKI Jakarta dapat mengetahui, apakah Formula E ini perlu tambahan dana untuk penyelenggaraannya atau tidak.
“Pak Anies harus hadir jangan ditakuti interpelasi, kan DPRD mitra. Pak Anies harus hadir dan menjelaskan bukan hanya kepada DPRD tapi juga pada masyarakat. Sebetulnya hak interpelasi itu wajar dan harus, inikan DPRD mau nyusun anggaran 2022, kan mereka harus ada asumsi. Kalau misalkan jadi Formula E, kita harus nambah berapa atau enggak,” jelasnya.
Yogi mengingatkan, Pemprov DKI harus berhitung ulang mengenai potensi keuntungan yang akan dihasilkan dari Formula E. Karena pasti ada dampak dari pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Apalagi tidak ada kejelasan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
Beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya mengenai kemungkinan adanya sponsor dan penonton Formula E. Selain itu, Pemprov DKI yang bergerak menggunakan uang rakyat jangan hanya mencari keuntungan dengan adanya balap mobil listrik tersebut. Harus ada manfaat bagi masyarakat yang saat ini terdampak pandemi.
“Dalam artian apa manfaat dari Formula E itu jangan hanya keuntungan, pemerintah bukan cari untung tapi benefitnya,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus, Rahadiansyah menjelaskan, interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta ini terjadi lantaran buruknya komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, DPRD DKI Jakarta harus mendapatkan penjelasan langsung mengenai rencana Formula E walaupun telah mendapatkan keterangan dari SKPD.
“Karena selama ini Pemprov DKI tidak terbuka jadi penyebabnya aspek transparansi. Belum lagi Formula E kemungkinan diadakan kan kecil, pihak penyelenggara tidak mencantumkan Jakarta sebagai tempat penyelenggaraan,” ujarnya.
Pemprov DKI Buka Ruang Diskusi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria pun mengungkapkan, rencana penyelenggaraan Formula E dapat dijelaskan oleh SKPD terkait tanpa melalui forum interpelasi oleh DPRD.
"Dinas terkait, badan terkait, akan membantu memastikan apa yang masih dirasa kurang oleh teman-teman dan kami akan menjelaskan sebaik mungkin, tidak mesti harus melalui interpelasi masih banyak wadah media forum," katanya usai meninjau vaksinasi di Jakarta, Minggu (22/8).
©2020 Merdeka.comBerdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi :
"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."
Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan pengusul mengajukan interpelasi juga harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya; materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan dimintakan keterangan, dan alasan permintaan keterangan.
Rencana interpelasi dikritisi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, yang mengakui rencana perhelatan Formula E memang menuai pro kontra di internal DPRD DKI. Namun, dia menegaskan, perdebatan wakil rakyat bukanlah solusi untuk warga DKI.
"Rakyat pusing lihat dewan selisih paham terus. Formula E itu bisa dibicarakan di Komisi, semua terbuka kok. Ada apa kok harus interpelasi. Selama ini Gubernur dan jajaran sangat kooperatif, semua data terbuka tidak ada yang ditutupi," ujarnya.
"Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaTemukan informasi terkini tentang pajak mobil Toyota Fortuner tahun 2024, serta tips pembayaran dan potongan yang mungkin berlaku.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengkalkulasi kebutuhan anggaran untuk transisi energi ramah lingkungan tersebut melampaui nilai APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPinjaman senilai Rp7 triliun dari CDB telah dicairkan ke PT KAI.
Baca Selengkapnya