Anies: Jika Sekadar Cari Pujian, Bongkar Saja Semua Bangunan di Lahan Reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menganggap sudah memenuhi janji kampanye untuk menghentikan pembangunan reklamasi. Dia memastikan 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun tidak akan dilanjutkan.
Sementara yang sudah terlanjur dibangun akan dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat. Anies pun menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Anies yakin apa yang akan terjadi di Jawa Tengah? 'Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,' kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12).
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
"Dan Insya Allah kelak dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili," lanjutnya.
Anies menyadari bahwa ada banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB. Namun, pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Dia mengingatkan, sebagai pejabat publik, dirinya tidak bisa melampiaskan ketidaksukaannya terhadap reklamasi dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
Anies menegaskan, dia masih berkewajiban menjaga tatanan hukum. "Menghukum itu dengan dasar hukum, atau menghukum berdasar rasa marah dan memuaskan perasaan? Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," ujar Anies.
"Tugas saya sebagai penyelenggara negara bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap pelanggar di hadapan anda, bukan berarti anda lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan anda atas pelanggarannya," dia mengakhiri.
Reklamasi Tak Lanjut Walaupun Gubernur Berganti
Ditambahkan Anies, sekalipun nantinya dia tak lagi menjabat, proyek pulau buatan itu tidak berlanjut. Sebab, dia sudah menarik aturan reklamasi di Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," tutur Anies.
Menurutnya, suka tidak suka aturan tersebut sudah diundangkan dan bersifat mengikat.
"Jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat ketidakpastian hukum di hadapan masyarakat karena membatalkan landasan hukum yang telah digunakan, dalam kasus ini bangunan yang senyatanya sudah terlanjur terbentuk lalu diubah statusnya dari legal menjadi ilegal," ujar Anies.
Sikap ini, lanjut Anies, bukan karena dirinya mencari pujian. Anies mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," ucap Anies.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," dia mengakhiri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak lahan sudah ditinggali rakyat selama puluhan tahun secara turun-temurun, tapi tidak mendapat legalitas dari negara.
Baca SelengkapnyaCerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
Baca Selengkapnya