Anies kirim Satpol PP buat geledah Alexis
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pengiriman personel Satpol PP itu untuk memastikan seluruh kegiatan usaha Alexis berhenti total.
"Kita punya tanggung jawab tegakkan Perda," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/3).
Anies menyatakan, penegakan aturan tidak perlu menggunakan kekerasan. "Tunjukkan bahwa menegakkan peraturan tidak perlu dengan kekerasan, tapi menegakkan dengan kewibawaan," ujar Anies.
Satpol PP yang diterjunkan seluruhnya perempuan. Anies meminta petugas memeriksa apakah benar seluruh unit dan fasilitas Alexis sudah dihentikan.
"Periksa seluruh fasilitasnya, pastikan keputusan dijalankan dengan baik. Hindari konflik tidak perlu," ucapnya.
Anies Lepas Satpol PP Geledah Alexis ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Anies dengan lantang mengatakan bahwa nama baik Pemprov DKI ada di tangan Satpol PP yang diterjunkan hari ini.
"Saya titip nama baik Pemprov. Siap?" tanya Anies.
"Siap," jawab satpol PP yang berbaris kompak.
Diketahui, sejak kemarin Alexis sudah memasang banner di depan hotelnya yang berisi penghentian kegiatan.
Berikut isi lengkap spanduk Alexis:Bersama ini kami menghancurkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl.RE Martadinata No1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaAkmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca Selengkapnya