Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies kritisi penentuan penerima KJP dari guru bukan RT dan RW

Anies kritisi penentuan penerima KJP dari guru bukan RT dan RW Pelajar pegang kartu KJP. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan menilai distribusi Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat ini kurang tepat. Indikatornya dilihat dari proses penentuan siswa yang mendapatkan KJP, diserahkan kepada guru.

Mantan Mendikbud itu menilai, seharusnya pendataan siswa penerima KJP menggunakan basis data dari Kementerian Sosial. Yakni lewat Basis Data Terpadu (BDT) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang proses identifikasinya melalui jalur RT/RW.

"Jadi bukan lewat guru karena yang tahu kondisi warga itu bukan guru tapi para pimpinan warga yaitu ketua RT, ketua RW. Dengan cara begitu insya Allah semua warga yang berhak untuk menerima untuk bantuan KJP akan dikasih dan masuk di dalam kategori penerima," terang Anies di Ragunan, Pasar Minggu, Senin (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Jika dipercaya menjadi gubernur, Anies berencana memberikan KJP ke semua anak yang masih usia sekolah yakni mulai dari 6-21 tahun. Namun realisasinya pun dilakukan secara bertahap.

Saat ini, pemberian KJP yang dilakukan Pemprov DKI hanya diberikan kepada siswa yang berlatar belakang ekonomi rendah. Nantinya, bila terpilih sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies akan membagikan KJP untuk seluruh siswa.

"Ke depan KJP itu bakal jadi seperti kartu pelajar, setiap siswa akan memiliki. Jadi kartu KJP ini nanti dipakai untuk mereka mendapatkan manfaat-manfaat bukan dengan pemberian tunai," kata Anies.

Misalnya, KJP anak-anak sekolah bisa digunakan untuk transportasi umum secara gratis. Tak hanya itu siswa juga bisa mendapatkan berbagai diskon untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lainnya.

"Di tahap awal ini memang KJP diberikan kepada siswa yang berlatar belakang keluarga membutuhkan. Dalam jangka panjang baru akan kita berikan kepada semua," tutur Anies.

Sementara itu, terkait alokasi dana APBD, Anies menilai tak akan banyak perubahan. Sebab pemegang KJP siswa yang bukan dari keluarga tidak mampu tak akan mendapatkan dana. Mereka hanya akan mendapatkan fasilitas seperti diskon.

"Bagi keluarga yang mampu terima kartunya bukan sebagai bukti menerima bantuan tapi itu kartu pelajar yang bisa digunakan untuk mendapatkan potongan harga jadi enggak banyak berpengaruh," papar Anies.

Anies menambahkan, Pemrov DKI Jakarta memiliki APBD yang besar, sehingga 20 persen anggaran untuk pendidikan di Jakarta pun cukup untuk menjalankan program tersebut.

"Alokasi untuk pendidikan kita banyak dan sudah diatur oleh UU bahwa pendidikan. Mendapatkan Alokasi setidak-tidaknya 20 persen dari APBD, Jakarta juga sudah besar. Jadi sudah sangat cukup," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN

Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK

Keputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Kepala OIKN Jawab Anies soal IKN Hanya Dinikmati Aparat Negara: Nusantara untuk Semua
Kepala OIKN Jawab Anies soal IKN Hanya Dinikmati Aparat Negara: Nusantara untuk Semua

Bambang berujar, IKN dibentuk untuk semua kalangan. Manfaatnya pun akan dirasakan seluruh pihak.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Bicara Pendidikan saat Ini: Sering Diotak-atik Kurikulumnya, Proyek Proyek Proyek
Anies Baswedan Bicara Pendidikan saat Ini: Sering Diotak-atik Kurikulumnya, Proyek Proyek Proyek

Anies menilai kesuksesan pendidikan ditentukan oleh guru yang berkualitas, bukan kurikulum yang diotak-atik.

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir

Anies mengkritik, bansos yang diberikan seharusnya memberikan manfaat untuk penerima bukan untuk pemberi.

Baca Selengkapnya
Anies Depan Prabowo: Fenomena Ordal Menyebalkan, Bikin Etika Luntur
Anies Depan Prabowo: Fenomena Ordal Menyebalkan, Bikin Etika Luntur

Anies mengungkit fenomena orang dalam yang merebak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Debat Capres, Anies Baswedan Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK
Debat Capres, Anies Baswedan Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK

Selain itu, Anies berjanji memberikan penghargaan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya