Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Masih Kaji Aturan Taksi Online Bebas Ganjil Genap

Anies Masih Kaji Aturan Taksi Online Bebas Ganjil Genap ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memperluas aturan ganjil genap sebagai salah satu upaya mengatasi buruknya kualitas udara. Dengan perluasan ganjil genap ini, dia mengharapkan, dapat mendorong warga menggunakan transportasi umum.

"Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan ganjil genap ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum khususnya kepada masyarakat yang memang tidak membutuhkan mobilitas untuk kerja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).

"Jadi berangkat pagi, bekerja di sebuah tempat, selesai sore lalu pulang. Jadi kendaraan hanya digunakan untuk menuju tempat kerja. Itu mendorong agar bisa menggunakan kendaraan umum," sambungnya.

Aturan ganjil genap ini juga tengah dibahas oleh Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Darat. Salah satunya adalah soal transportasi online yang disarankan bebas ganjil genap.

Anies menyampaikan terkait taksi online ini belum ada keputusan karena masih dalam pembahasan. Apakah nanti akan ada stiker khusus sebagai penanda atau lainnya.

"Sedang dibahas oleh Dishub dan Korlantas dan merujuk nantinya pada Peraturan Menteri. Kalau enggak salah, Peraturan Menteri 118 belum ada ganjil genap jadi masih dibahas," terangnya.

Dalam penerapan aturan ini, pihaknya ingin sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Memang sudah beberapa waktu lalu dibahas bagaimana kita bisa menerapkan aturan ini adil dan sesuai ketentuan," jelasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemprov DKI Jakarta menerapkan peraturan ganjil genap kepada mitra perusahaan penyedia transportasi daring. Alasannya, kuota izin operasional masih dilengkapi hingga memenuhi batas minimal.

Direktur Angkutan Multimoda Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan permintaan itu didasarkan adanya aspirasi dari para mitra penyedia jasa transportasi daring.

Para mitra itu mengeluhkan adanya penurunan pendapatan dan ruang operasinya terbatas seiring kebijakan ganjil genap diperluas. Hal ini ia nilai harus menjadi pertimbangan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Sekarang masih uji coba sampai tanggal 6 (September), sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI dan mereka melakukan evaluasi. Khusus yang taksi online ada tuntutan supaya mereka bisa masuk (kawasan ganjil genap yang diperluas lokasinya)," kata dia saat ditemui usai sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Hotel El Royal, Bandung, Rabu (28/8).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya