Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Minta Perusahaan Selektif Terbitkan Surat Keterangan Bekerja

Anies Minta Perusahaan Selektif Terbitkan Surat Keterangan Bekerja Anies Baswedan. ©2021 Antara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pemilik maupun manajemen perusahaan agar lebih selektif mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan," katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).

Dia meminta pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab bersama untuk mengendalikan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mencermati mobilitas masyarakat masih tinggi, khususnya pekerja yang melintas di sejumlah titik penyekatan salah satunya Mampang Prapatan.

Orang lain juga bertanya?

"Kita menyaksikan di bawah ini (Underpass Mampang) masih begitu banyak orang yang bekerja dan membawa surat artinya memang mereka berada di sektor esensial dan kritikal maka itu saya minta kepada pimpinan perusahaan dihemat, kalau bisa bekerja di rumah," ujarnya.

Anies meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.

"Saya meminta kepada pimpinan perusahaan para pemilik perusahaan untuk ikut ambil tanggung jawab artinya walaupun berada di sektor esensial dan kritikal aturlah sedemikian rupa sehingga seminimal mungkin harus bekerja di kantor," terangnya seperti dilansir dari Antara

Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Rabu kemarin terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 baik yang menjalani isolasi atau masih dirawat mencapai 9.535 kasus sehingga akumulasi menjadi 99.751 kasus.

Sedangkan kasus positif di DKI bertambah 12.667 kasus sehingga total menjadi 701.910 kasus. Sementara total kasus sembuh bertambah 3.070 kasus menjadi total 592.556 kasus.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Kemnaker: Pekerja yang Bekerja saat Hari Pemungutan Suara Berhak dapat Uang Lembur
Aturan Kemnaker: Pekerja yang Bekerja saat Hari Pemungutan Suara Berhak dapat Uang Lembur

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor 1 Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur

Dalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Anies Keras Sindir Sosok Pejabat Miliki Banyak Tugas: Kita Harus Bersihkan!
Anies Keras Sindir Sosok Pejabat Miliki Banyak Tugas: Kita Harus Bersihkan!

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan, Anies Baswedan, menghadiri dialog rakyat yang digelar Partai Demokrat di Bandung, Minggu (6/8).

Baca Selengkapnya
Soroti Ledakan Smelter di Morowali, Anies: Banyak yang Mikir Penting Untung daripada Keselamatan Kerja
Soroti Ledakan Smelter di Morowali, Anies: Banyak yang Mikir Penting Untung daripada Keselamatan Kerja

Anies mendorong perlu adanya prioritas nomor satu untuk keselamatan di aktivitas pertambangan.

Baca Selengkapnya
Dengarkan Keluhan Buruh di Bogor, Anies: Kita Bereskan Jika Dipercaya Memimpin Republik Ini
Dengarkan Keluhan Buruh di Bogor, Anies: Kita Bereskan Jika Dipercaya Memimpin Republik Ini

"Jadi kami tidak hanya berjanji. Insya Allah semua masalah (buruh) akan kita bereskan jika dipercaya memimpin Republik ini," kata Anies.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar

Shinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya