Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Minta Warga Aktif Laporkan Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan

Anies Minta Warga Aktif Laporkan Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Anies Baswedan Sidak di Restoran Kawasan Jaksel. ©2020 instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, pelaku usaha tertib menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan usahanya. Dia juga meminta peran warga, agar segera melapor jika satu tempat usaha melakukan pelanggaran.

"Semua kegiatan yang memang sudah diizinkan beroperasi harus menaati protokol dengan baik, pengawasannya tentu dari pemerintah, tetapi kita juga mengharapkan seluruh masyarakat ikut mengawasi. Bila terlihat ada penyimpangan, laporkan," katanya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI 2019 di gedung DPRD, Senin (7/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihaknya akan secara tegas menutup tempat usaha yang berulang kali melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Terlebih lagi, bagi tempat usaha yang belum diizinkan beroperasi saat PSBB transisi.

Anies mengingatkan juga sanksi penutupan sementara tidak dianggap sekadar hukuman ringan saja. Apabila tempat usaha tersebut tercatat berulang kali melakukan pelanggaran izin usaha akan dicabut permanen, seperti yang terjadi pada sebuah kafe di Jakarta Selatan.

"Penindakan seperti yang terjadi di sebuah kafe misalnya, maka saat ini statusnya ditutup permanen. Karena bukan saja ditutup 1 kali 24 jam karena terus dilanggar (protokol kesehatan)," ujarnya.

Sebelumnya, Anies menutup sementara sebuah kafe di Jalan Haji Nawi, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penutupan tersebut dilakukan karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB (transisi).

Mengutip dari instagram @aniesbaswedan, kegiatan sidak dilakukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 22.45 WIB. Video yang diunggah pada instagram story, terdengar suara musik, dan terlihat pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak fisik.

Anies kemudian menegur seorang pria dan mempertanyakan konsistensi penerapan jaga jarak fisik di kafe tersebut.

"Ini bukan (soal) melanggar peraturan. Ini soal nyawa," ujar Anies yang dikutip pada Jumat (4/9).

"Anda tutup sekarang. Jangan ulangi lagi," pinta Anies.

Usai mendapat teguran, seorang wanita dengan memegang mic kemudian meminta pengunjung untuk meninggalkan kafe.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian berpesan jika kafe tersebut ingin kembali beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan selama PSBB transisi yakni membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Kalau anda mau buka lagi, kurangi 50 persen dari kapasitas," tuturnya.

Di akhir, Anies menempelkan stiker tanda kafe tersebut sebagai pelanggar PSBB transisi. Sanksi pun diberikan kepada kafe berupa denda, sesuai dengan Pasal 7 pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi Pelanggar PSBB Transisi yang berbunyi;

(1) Setiap penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis yang selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB tidak melaksanakan kewajiban:

a. membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar; dan

b. penerapan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan restoran/rumah makan/usaha sejenis dan denda administratif paling sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

(2) Pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Perangkat Daerah terkait. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Kampanye Akbar di Banten: Insya Allah Bukan Cuma Menang, tapi Menang Besar
Anies Kampanye Akbar di Banten: Insya Allah Bukan Cuma Menang, tapi Menang Besar

Anies menyampaikan, para pendukung AMIN merupakan orang-orang yang menginginkan adanya perubahan.

Baca Selengkapnya
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar

Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya