Anies Musnahkan 18.174 Miras Ilegal, Jumlahnya Meningkat dari Tahun Lalu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Miras tersebut hasil penertiban sejak Juli hingga Desember 2018 dan Januari hingga April 2019. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 14.997
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memulai pemusnahan secara simbolis dengan melempar botol minuman beralkohol, kemudian dilanjut dengan digilas oleh kendaraan slender (aspal).
"Semuanya (miras ilegal) telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta," ujar Anies di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta, Senin (27/5).
-
Jajanan apa yang sebaiknya dihindari? Jajanan yang memiliki warna terlalu mencolok sering kali mengandung pewarna buatan yang tidak baik bagi kesehatan.
-
Apa saja makanan yang perlu dikurangi? Makanan manis dan memiliki karbohidrat yang besar nyatanya dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri pada gigi. Oleh karena itulah, sebaiknya kamu hindari jenis makanan seperti ini.
-
Siapa yang harus menghindari makanan ini? Menyusui adalah momen berharga yang memungkinkan ibu memberikan nutrisi esensial kepada bayinya.
-
Cara apa untuk mengurangi makanan tidak sehat? Mulailah dengan menyiapkan makanan di rumah satu atau dua kali seminggu dan secara bertahap tingkatkan frekuensinya.Makan Lebih Banyak Protein: Protein membantu Anda merasa kenyang lebih lama dan mengurangi keinginan untuk ngemil. Cobalah untuk meningkatkan asupan protein dengan mengonsumsi lebih banyak ikan, kacang-kacangan, dan sayuran.
-
Siapa yang bisa membantu menghentikan kebiasaan ini? Jika kebiasaan mengemut makanan ini berlanjut dan mengganggu kesehatan atau pola makan anak, ada baiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi anak.
-
Bagaimana cara mengurangi risiko konsumsi Pemanis Buatan? Penting untuk membaca label dengan cermat, membatasi konsumsi makanan olahan, dan beralih ke makanan alami sebanyak mungkin.
Dia menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat atas upaya perlindungan dan pengendalian negara dari peredaran miras ilegal. Anies berharap, operasi semacam ini akan terus dijalankan oleh Satpol PP.
Totalnya, ada 5 wilayah di Jakarta yang terkena operasi penertiban ini. Yaitu, Jakarta Pusat sebanyak 1.150 botol, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara 2.462 botol.
"Dan saya meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan keluarga di Jakarta, mari kita sama-sama hindari bila kita menyaksikan ada warga kita, ada keluarga kita memiliki kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang kita pahami manfaatnya amat minim," tuturnya.
PEMBATASAN MIRAS
Terkait pembatasan penjualan miras, Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 74 Tahun 2005 menyebut bahwa pengunjung yang belum berumur 21 tahun dilarang memasuki tempat hiburan dan membeli miras. Tempat hiburan itu adalah bar, diskotek, dan klub malam.
Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol menegaskan, pembatasan tempat yang diperkenankan bagi penjualan miras yaitu hanya di supermarket dan hipermarket.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, jumlah miras ilegal yang disita tahun ini lebih banyak karena cakupan wilayah penertiban yang juga lebih luas dari tahun lalu.
"Ini melibatkan banyak unsur dari masyarakat, tokoh masyarakat yang menyampaikan juga pengaduan-pengaduan dan keluhan itu yang kita respon untuk kemudian kita meninjau ke lokasi, kemudian kita dapatkan, kemudian kita sita," ucapnya.
Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya