Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Naikkan UMP DKI 5 Persen, Menteri PPN Nilai Mampu Dorong Konsumsi Masyarakat

Anies Naikkan UMP DKI 5 Persen, Menteri PPN Nilai Mampu Dorong Konsumsi Masyarakat Anies Baswedan. Instagram/aniesbaswedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen. Ketentuan tersebut dinilai mampu menggenjot tingkat konsumsi masyarakat sebesar Rp180 triliun per tahun.

Demikian, dikatakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. "Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," kata Suharso, Rabu (22/12).

Suharso menekankan, dengan besaran kenaikan UMP itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Pada akhirnya yang diuntungkan juga adalah pengusaha juga.

Suharso juga meyakini, dengan besaran kenaikan UMP tahunan tersebut akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen. Surhaso menekankan, jika konsumsi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun," jelas Suharso.

Suharso mengungkapkan, jika kenaikan UMP sendiri tidak mungkin hanya sebesar 1 persen. Surhaso mendapatkan pandangan itu setelah berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama.

"Saya sangat respect dengan beliau, beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu memang enggak mungkin," beber Suharso.

Dengan demikian, Suharso mengaku yakin kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," kata Suharso.

Wagub DKI Sebut Pengusaha Tak Keberatan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pengusaha tidak keberatan dengan kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hingga 5 persen. Pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan hadir dalam rapat awal pembahasan soal UMP.

"Para rapat awal di Dewan Pengupahan, semua pihak bahkan pengusaha tidak keberatan ada peningkatan sampai lima persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12) seperti diberitakan Antara.

Namun, Riza menjelaskan lebih detail pengusaha yang tidak keberatan jika UMP DKI 2022 untuk upah pekerja pemula itu naik hingga 5 persen.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, anggota dewan pengupahan di tingkat provinsi terdiri dari, unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta perguruan tinggi dan pakar.

"Waktu itu kami coba putuskan, sesuai dengan PP. Setelah dilihat angkanya kecil, sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya dengan ditingkatkan menjadi 5,1 persen," ucapnya.

Anies Revisi UMP 2022

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2022 mencapai Rp37.749 atau naik 0,8 persen dari Rp4.416.186 menjadi Rp4.493.724.

Padahal, lanjut dia, selama enam tahun terakhir kenaikan UMP rata-rata 8,6 persen atau selalu di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1 persen," imbuh Riza.

Gubernur DKI kemudian merevisi penetapan kenaikan UMP 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen atau mencapai Rp225.667 menjadi Rp4 641.854.

Keputusan merevisi penetapan UMP itu diprotes asosiasi pengusaha salah satunya dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

nies Baswedan sendiri menyatakan, jika alasan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran rasa keadilan.

"Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administrative atau keadilan," kata Anies.

Anies mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021.

Anies pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, namun kenapa formula kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen saja.

"Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada ketidakwajaran. Dimana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan UMP malah menurun," tutur Anies. Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6 persen. Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1 persen. "Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8 persen seperti aturan baru di Kemenaker," pungkas Anies.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Dengan UMP 2024, Pekerja Sudah Bisa Cicil Rumah Subsidi
Dengan UMP 2024, Pekerja Sudah Bisa Cicil Rumah Subsidi

Meski kenaikan tidak signifikan, para pekerja di seluruh Indonesia masih bisa memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya