Anies Persilakan Warga Gugat Pemprov DKI Soal Udara Bersih
Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mempersilakan LBH Jakarta menggugat Pemerintah Provinsi Jakarta soal udara bersih. Hal ini dikarenakan, masyarakat sudah sangat sulit mendapatkan udara bersih di Ibu Kota.
"Ya enggak apa-apa (silakan gugat)," jawab Anies di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Anies mengakui kadar udara bersih di Jakarta memang sudah mengkhawatirkan. Pihaknya mendorong agar ada perubahan dilakukan secara bersama, tidak hanya Pemprov DKI.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin akan membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum? 'Kami akan menyediakan pelayanan pengacara gratis yang kami sebut Hotline Paris untuk membantu rakyat yang mengalami masalah dan akan didampingi pengacara negara.'
"Memang kotor, dan harus ada perubahan, dibutuhkan upaya," jelas Anies.
Terkait upaya, Anies enggan membeberkan terlalu rinci. Kendati dia meyakini pihaknya tengah membuat solusi aktif untuk mengatasi masalah udara di Jakarta.
"Saya tidak akan pernah umumkan kebijakan partial, sesudah lengkap baru saya umumkan. Sekarang sedang disusun rencana teknis untuk punya udara Jakarya lebih baik," tutur Anies.
Anies mengungkap salah satu cara memperbaiki udara kotor di Jakarta, dengan tidak lagi menggunakan sumber berpolusi tinggi. Menurut Anies, salah satu penyumbang terbesar udara kotor di Jakarta adalah kendaraan bermotor. Karenanya, energi listrik menjadi solusi, khususnya kendaraan umum.
"Jadi ke depan kita arahkan tidak lagi pake sumber energi yang polusinya tinggi. Bulan depan TransJakarta pakai bus listrik, ke depan angkutan umum massal juga pakai listrik. Ke depan akan ada pengendalian," kata Anies.
LBH Jakarta Ajak Masyarakat Gugat Bersama
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bersama menggugatan Pemprov DKI terkait udara Jakarta. Berdasarkan data lingkungan Hidup, udara Jakarta sudah mencemaskan.
Parameternya, CO2 , SP2, Co, debu, timah, hidro karbon, dan salah satu polutan paling berbahaya yang menjadi ancaman udara Jakarta adalah Particulate Matter (PM) 2.5. Diketahui, bila PM 2.5 kadarnya melebihi batas, artinya sudah berbahaya bagi kesehatan manusia.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, angka rata-rata tahunan PM 2.5 sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien nasional yaitu 34.57 ug/m3.
"Siapa aja yang digugat? Rencananya tidak hanya Pemprov DKI Jakarta, tapi juga Pemprov Jawa Barat dan Banten. Karena permasalahan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di sana," kata pengacara Publik LBH lainnya, Ayu Eza Tiar saat diskusi di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Formulir gugatan masyarakat ini bisa didaftarkan di www.bantuanhukum.or.id. Waktu pengaduan calon penggugat terkait gugatan pencemaran udara Jakarta dilakukan mulai dari 14 April hingga 30 hari ke depan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.
Baca SelengkapnyaKoordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.
Baca SelengkapnyaUsulan Pansus Polusi Jakarta muncul setelah menerima tuntutan dari warga
Baca SelengkapnyaTanpa data dan literasi terhadap data, tidak akan ada kesadaran publik, permintaan kepada pemerintah dan aksi-aksi udara bersih dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaLewat salah satu posternya, Koalisi Ibukota tampak menyinggung kabar Presiden Joko Widodo yang mengalami batuk batuk selama 4 minggu karena udara buruk Jakarta.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran soal kualitas udara tersebut juga menjadi landasan utama dalam acara Biru Talks di The Sustainability Xperience (TSX) 2024.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta pada Rabu 19 Juni 2024 pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan hal itu usai melaksanakan konsolidasi dengan Warga Kota di Kantor Jakarta Inisiatif, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerlunya transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca Selengkapnya