Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Sebut Aturan Ahok yang Memuluskan IMB di Pulau Reklamasi

Anies Sebut Aturan Ahok yang Memuluskan IMB di Pulau Reklamasi Anies Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2016 Tahun 2016 yang dibuat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi dasar hukum pengembang atas bangunan yang ada di pulau reklamasi.

Padahal, harusnya peraturan rencana tata kota diatur oleh Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) dan tidak oleh Pergub.

"Dalam kasus reklamasi, di tahun 2016 itu belum ada Perda RDTR, lalu Gubernur saat itu (Ahok) membuat Peraturan Gubernur yaitu Pergub 206/2016 yang isinya adalah rencana tata kota, atau biasa disebut dengan nama resmi Panduan Rancang Kota (PRK)," kata Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).

Dia mengaku tidak mengetahui alasan Ahok menerbitkan Pergub tersebut beberapa saat sebelum cuti kampanye Pemilihan Gubernur DKI 2017. Namun, dia tetap tidak menyalahkan Ahok atas keputusannya.

Meski begitu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun akhirnya diterbitkan Anies melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku salah satu pihak dalam Perjanjian Kerjasama sekaligus regulator. Sebab, bangunan yang telah berdiri karena Pergub 206/2016 telah menjalankan semua keputusan pengadilan yang ada, termasuk membayar denda, sehingga IMB diperlukan.

"Sekarang jelas ya tentang yang saya maksudkan kemarin. Jika tidak ada Pergub 206/2016 itu maka tidak bisa ada kegiatan pembangunan apapun di sana, otomatis tidak ada urusan IMB dan lain-lain karena memang tidak punya dasar hukum untuk ada kegiatan membangun," tuturnya.

"Begitu ada Pergub maka pengembang punya dasar hukum atas bangunan yang terjadi di sana," lanjutnya.

Anies menambahkan, saat itu memang ada celah hukum bagi Ahok untuk menerbitkan Pergub. Dia mengaku mendapat laporan bahwa penyusunan Perda sempat terhenti karena anggota DPRD DKI Jakarta tertangkap kasus korupsi.

"Itu sekitar pertengahan 2016. Tapi apa sebabnya kemudian keluar Pergub tersebut (oleh Ahok) di 25 Oktober 2016, saya tidak punya jawabannya," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, suka atau tidak suka dengan isi Pergub yang dibuat Ahok, faktanya Pergub tersebut telah terbit dan menjadi dasar hukum yang mengikat.

"Masih ada 95 persen kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan, itu yang kita akan tata kembali agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," ujarnya.

"Misalnya sekarang sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan untuk kegiatan olah raga termasuk akan dibangun pelabuhan dan lainnya," tutup Anies.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024

Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Akui Berjasa Garap RUU Kebudayaan Tapi Diberhentikan Jokowi dari Mendikbud
VIDEO: Anies Akui Berjasa Garap RUU Kebudayaan Tapi Diberhentikan Jokowi dari Mendikbud

Usulan itu dibahas ketika dirinya masih menjabat menteri pendidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Anies Sindir Aturan Hukum Diubah Sesuai Selera Penguasa!
VIDEO: Keras Anies Sindir Aturan Hukum Diubah Sesuai Selera Penguasa!

Capres Anies Baswedan menyinggung aturan hukum yang bisa diubah semena-mena.

Baca Selengkapnya