Anies: Semua anak yang sekolah dan tidak sekolah akan diperhatikan
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk seluruh anak yang ada di Jakarta. KJP Plus merupakan salah satu janji kerja utama dari pasangan Anies-Sandi.
Anies menyebut, yang berbeda antara KJP saat ini dengan KJP plus adalah penerima dan bertambahnya benefit dari kartu tersebut. Selain itu, selama ini pemerintah hanya memerhatikan anak-anak yang ada di sekolah saja.
"Yang harus diurus pemerintah itu semua anak. Sehingga mereka yang putus sekolah bisa melanjutkan dengan uang KJP Plus ini," kata Anies di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi (5/4).
-
Siapa saja yang berhak menerima KJP Plus? KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
-
Apa saja yang diverifikasi untuk penerima KJP Plus? Budi mengatakan, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat, karena Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang. Seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.
-
Bagaimana mekanisme pencairan KJP Plus? Adapun terkait pencairan bantuan, menurut dia, dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang. 'Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan,' katanya.
-
Siapa yang mendapat manfaat JKN-KIS? Wanita yang sedang mengisahkan pengalamannya itu adalah Daeng Nurlia. Pada Rabu, 23 Mei 2018, ia berbagi penggalan hidupnya di Istana Negara, karena diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo. Nurlia, yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, hadir sebagai salah satu penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
-
Apa manfaat baru yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Hadirnya kanal baru ini tentunya menjadi angin segar bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena proses konfirmasi JP berkala yang dilakukan setiap 3 bulan dapat dilakukan dimana dan kapan saja dengan lebih cepat dan mudah, tanpa harus ke kantor cabang.
-
Apa klaim yang beredar tentang Anies dan JIS? Beredar video yang mengklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Mantan Rektor Paramadina ini menerangkan, jika ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah, maka dengan uang KJP Plus itu bisa dipakai untuk mengikuti sebuah kursus. Sehingga dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya dapat memberikan pekerjaan.
"Kalau sudah kursus dan dengan keahliannya dia bisa bekerja, maka nanti dia bakal berpikir bahwa ijazah itu penting, pastinya dia akan lanjut sekolah paket C," ungkap Anies. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaAda sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Baca SelengkapnyaCawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan pasangan RIDO akan menerbitkan kartu KAMU, singkatan dari Jakarta Maju.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca SelengkapnyaAce mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaPencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.
Baca Selengkapnya