Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: Semua anak yang sekolah dan tidak sekolah akan diperhatikan

Anies: Semua anak yang sekolah dan tidak sekolah akan diperhatikan Anies Baswedan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk seluruh anak yang ada di Jakarta. KJP Plus merupakan salah satu janji kerja utama dari pasangan Anies-Sandi.

Anies menyebut, yang berbeda antara KJP saat ini dengan KJP plus adalah penerima dan bertambahnya benefit dari kartu tersebut. Selain itu, selama ini pemerintah hanya memerhatikan anak-anak yang ada di sekolah saja.

"Yang harus diurus pemerintah itu semua anak. Sehingga mereka yang putus sekolah bisa melanjutkan dengan uang KJP Plus ini," kata Anies di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Rektor Paramadina ini menerangkan, jika ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah, maka dengan uang KJP Plus itu bisa dipakai untuk mengikuti sebuah kursus. Sehingga dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya dapat memberikan pekerjaan.

"Kalau sudah kursus dan dengan keahliannya dia bisa bekerja, maka nanti dia bakal berpikir bahwa ijazah itu penting, pastinya dia akan lanjut sekolah paket C," ungkap Anies. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bansos KJP Plus Tahap II Sudah Cair, Segini Besarannya
Bansos KJP Plus Tahap II Sudah Cair, Segini Besarannya

Ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.

Baca Selengkapnya
Bantuan  KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono akan Terbitkan Kartu KAMU, Gabungkan Kartu-Kartu di Era Anies
Ridwan Kamil-Suswono akan Terbitkan Kartu KAMU, Gabungkan Kartu-Kartu di Era Anies

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan pasangan RIDO akan menerbitkan kartu KAMU, singkatan dari Jakarta Maju.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima

Penerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu

Baca Selengkapnya
Cair Hari Ini, Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP dan KJMU
Cair Hari Ini, Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP dan KJMU

Pemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2

Baca Selengkapnya
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!

Namun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini

Baca Selengkapnya
Saksi Prabowo Jelaskan Postur Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik
Saksi Prabowo Jelaskan Postur Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik

Ace mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo

Baca Selengkapnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember 2024, Segini Kuotanya
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember 2024, Segini Kuotanya

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.

Baca Selengkapnya