Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan para pengusaha agar melapor polisi apabila terdapat anggota ormas memaksa tunjangan hari raya (THR). Terlebih permintaan THR itu memaksa pengusaha tersebut.
"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," kata Anies di SMK 1 Jakarta, Senin (28/5/2018).
Anies mengimbau pengusaha tak perlu takut melapor ke polisi apabila ada ormas meminta THR dengan memaksa. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Bagaimana Anies meminta para pendukungnya bersikap? 'Saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama,' kata Anies.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
"Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji mengungkapkan, alasan ormas membuat surat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Jakarta. Menurut Darwis, ormas meminta THR lantaran ada kerjasama dengan perusahaan tersebut.
"Mereka juga ada take dan givenya, jadi mereka enggak sembarang. Jadi yang udah mereka kenal, yang sudah pernah kerjasama," kata Darwis saat dikonfirmasi, Senin (28/5).
"Mereka bukan ujug-ujug. Jadi saling berkepentingan dan saling butuh lah," ujar Darwis.
Menurut Darwis, ormas cabang Kelapa Gading itu biasanya yang menjaga komplek rumah pengusaha yang meninggalkan rumahnya saat mudik lebaran. Hal tersebut lah yang melatarbelakangi permohonana THR ormas FBR itu.
"Mungkin kan mereka dan komplek itu biasanya lebaran besok kan kosong itu, pada pulang mudik, mungkin teman-teman FBR itu yang jaga kompleks itu," kata dia.
Anggota ormas yang meminta jatah THR itu, lanjut Darwis, bukan berasal dari ormas pusat melainkan cabang atau gardu. Ia memastikan ke depan ormas tersebut tidak lagi meminta-minta THR pada para pengusaha.
"Ke depannya itu mereka mungkin sudah enggak ada lagi (minta-minta), sudah banyak kritik. Dan itu juga kan bukan pengurus pusatnya. Itu kan istilahnya gardu itu ranting lah," kata dia.
Diketahui, media sosial belakangan viral dengan surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pengusaha.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaAnies menyadari banyak masyarakat yang antusias saat mengetahui dirinya akan membentuk ormas dan partai politik.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca SelengkapnyaAnies meyakini, TNI-Polri hingga ASN bakal bersikap netral sesuai sumpah dan UUD 1945 untuk tidak memihak
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan meminta kepada aparat sipil negara (ASN) berani melawan atasannya apabila menerima perintah untuk tidak netral
Baca Selengkapnya