Anies Soal Pencari Suaka: Keputusan Ada di Pemerintah Pusat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih menunggu respon dari pemerintah pusat terkait nasib para pencari suaka yang saat ini berada di Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan bantuan per tanggal 31 Desember 2019.
"Kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat, karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk menentukan nasib para pencari suaka. Hal itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
-
Siapa yang mengkoordinasikan Pengungsi Rohingya di Aceh? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejumlah warga yang mengungsi tersebut sudah adanya kesepakatan sebelumnya.'(Rohingya) Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas UNHCR? UNHCR singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees. Ini adalah lembaga PBB yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, bantuan, dan advokasi bagi para pengungsi di seluruh dunia.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang berhak menentukan kekuasaan? Politik menentukan siapa yang berkuasa, bukan siapa yang memiliki kebenaran.
Meski begitu, karena pencari suaka berada di wilayah Jakarta, Anies memastikan pihaknya berupaya maksimal memberi bantuan.
"Kenyataannya mereka keberadaan di wilayah Jakarta, dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," ujarnya.
"Tapi kalau solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu (kewenangan) pemerintah pusat nanti," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaksel menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat UNHCR ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaDia memikirkan nasib warga khususnya di Kampung Bayam.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya