Anies soal pulau D disegel: Apa gubernur harus diam bangunan tak ada IMB?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada atau tidaknya bangunan di Pulau D reklamasi, Teluk Jakarta, tidak akan mengubah tindakan Pemprov DKI untuk menyegelnya.
Dia menegaskan, Gubernur tidak mungkin diam saja ketika ada bangunan yang didirikan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan).
"Terus gimana, apakah gubernur harus diam saja kalau ada bangunan yang dibangun tanpa menggunakan IMB? Ya harus ditindak," ujar Anies menegaskan, di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Menurut Anies, justru keliru kalau Gubernur mendiamkan proyek yang dikelola oleh PT Kapuk Niaga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group tersebut.
"Karena saya fokusnya penindakan pada penegakkan aturan, ya itulah jawabnya," ucapnya.
Selain itu, orang nomor satu di DKI ini juga menjelaskan seperti apa nasib ke depan bangunan-bangunan yang telah berdiri di sana. Mengingat, lebih dari 900 bangunan telah dibangun di dalam Proyek Golf Island Pantai Indah Kapuk tersebut.
Anies menuturkan, saat ini bangunan memang telah disegel. Namun sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Keppres Nomor 52 Tahun 95 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, akan disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dari rencana. Nantinya rencana itu yang akan dituangkan di dalam tata ruang yang selanjutnya akan diperdakan.
Kemudian, setelah hadir perda, lanjut Anies, baru akan dibicarakan mengenai pembagian zona bangunan. Karena rencana tata ruang zonasi yang belum ada saat ini, proyek tersebut dihentikan dulu.
"Mana wilayah menjadi zona perkantoran, mana zona perumahan, mana zona hijau, mana zona biru, mana tempat untuk fasilitas sosial, fasilitas umum, jalannya bentuk bagaimana, lebarnya berapa, itu semua harus ditentukan dulu lewat perda. Kita akan bereskan itu," tuturnya.
Anies pun optimistis perda itu dapat disahkan pada tahun ini. Sebab, rancangan perda atau raperda tersebut sebelumnya telah ada.
"Kita tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kita mengajukan lagi, itu sesuai dengan apa yang digariskan Keppres dan yang digariskan Keppres itu nanti di tim badan pelaksana," kata Anies.
Namun dia masih belum mengungkapkan kepada siapa proyek tersebut diperuntukan. "Begini, semuanya nanti akan diatur," imbuhnya.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies ditemani sang istri Fery Farhati, Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Tri Kasih Lembong.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.
Baca Selengkapnya