Anies Tambah 34 Tempat Isolasi di Jakarta, Ini Lokasinya
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi dalam rangka penanganan pasien corona atau Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI Dalam Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 31 Mei 2021. Berdasarkan Kepgub tersebut, saat ini lokasi isolasi yang disediakan DKI Jakarta berjumlah 37 tempat yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Anies menyatakan, penambahan tersebut akibat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mencabut pembiayaan tempat isolasi yang ada di DKI Jakarta.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Bagaimana menurut Anies Baswedan asap bisa sampai ke Kalimantan? Selain itu, dia juga menegaskan kembali bahwa asap dibawa angin.
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
"Menimbang bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan, Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diubah," kata Anies dalam Kepgub yang dikutip Liputan6.com, Senin (7/6).
Berikut data fasilitas isolasi terkendali yang baru ditetapkan pada Kepgub Nomor 675 tahun 2021:
- Tahap 1 dengan kapasitas 607 orang
1. Graha Wisata TMII, kapasitas 100
2. Graha Wisata Ragunan, kapasitas 200
3. Hotel Grand Mansion Menteng, kapasitas 77
4. Pusdiklat Gulkalmart Ciracas, kapasitas 30
5. Masjid Raya KH Hasyim Ashari, kapasitas 200
- Tahap 2, kapasitas 6.648 orang
1. Rusun Nagrak Cilincing, kapasitas 2.550
2. Rusun Pasar Rumput Manggarai, kapasitas 3.968
3. SMPN 285 Pulau Untung Jawa, kapasitas 20
4. SMKN 61 Pulau Tidung, kapasitas 40
5. SMPN 288 Pulau Panggang, kapasitas 20
6. SDN 01 Pulau Kelapa, kapasitas 30
7. PKBM Pulau Harapan, kapasitas 20
- Tahap 3, kapasitas 994 orang
1. Balai Kesenian Kebon Melati, kapasitas 85
2. GOR Rawamangun, kapasitas 100
3. GOR Senen, kapasitas 100
4. GOR Johar Baru, kapasitas 50
5. GOR Kemakmuran Petojo Utara, kapasitas 30
6. GOR Kecamatan Tanah Abang, kapasitas 60
7. GOR Kecamatan Kemayoran, kapasitas 40
8. GOR Kecamatan Grogol Petamburan, kapasitas 50
9. GOR Kecamatan Tambora, kapasitas 50
10. GOR Kecamatan Kebon Jeruk, kapasitas 50
11. GOR Kecamatan Cilandak, kapasitas 75
12. GOR Kecamatan Mampang Prapatan, kapasitas 40
13. GOR Kecamatan Tebet, kapasitas 40
14. GOR Kecamatan Pancoran, kapasitas 40
15. GOR Kecamatan Pasar Minggu, kapasitas 25
16. Wisma Atlet Raden Inten, kapasitas 32
17. GOR Ciracas, kapasitas 50
18. GOR Cengkareng, kapasitas 47
19. GOR Setu, kapasitas 30
- Lokasi Penginapan Tenaga kesehatan dengan kapasitas 835 orang
1. SMK 27 Sawah Besar, kapasitas 32
2. SMK 57 Pasar Minggu, kapasitas 36
3. SMK 24 Cipayung, kapasitas 28
4. LPMP DKI Jakarta, kapasitas 480
5. Gedung PKK Melati Jaya, kapasitas 72
6. Jakarta Islamic Center, kapasitas 187
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anies dalam Kepgub yang dikutip Liputan6.com, Senin (28/9).
Tiga lokasi yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri sebagai berikut:
1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.
2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
3. Graha Wisata Ragunan di Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan soal kesiapan fasilitas yang mesti benar-bener siap.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaAnies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.
Baca SelengkapnyaPembangunan hunian PNS di IKN masih bertumpu pada modal APBN. Sebab, belum ada investasi yang masuk untuk ikut membangun.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKunci hunian tinggal diserahkan ke warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya