Anies Tantang Ahok Jelaskan Kenapa Kontribusi Pengembang Harus 15 Persen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal biaya kontribusi tambahan di Pulau Reklamasi. Yaitu, rencana biaya sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang wajib dibayar pengembang pada era mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Anies menilai, angka 15 persen yang diusulkan Ahok harus kembali dicermati.
"Coba tanyain kenapa kok 15, kenapa kok gak 17 (atau) 22 persen, apa dasarnya? Yang kedua, jelaskan juga kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang. Kan ada PKS, perjanjian kerjasama, kenapa nggak dibereskan?" ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
Dia mengatakan, asal-usul keluarnya angka tersebut harus diperjelas. Sebab, usulan Ahok mengenai NJOP tersebut pada akhirnya juga terhenti di tingkat DPRD DKI sehingga tidak pernah disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Ahok sendiri memperkirakan DKI Jakarta bisa meraup hingga Rp 100 triliun per tahun melalui uang kontribusi tersebut. Namun, Anies melontarkan pertanyaan kembali tentang mengapa bayaran kontribusi tersebut harus ditentukan pada angka 15 persen.
"Menurut saya harus dijelaskan kenapa 15 persen, kenapa nggak 17, 22? Kan itu harus jelas bukan? Kita ini pemerintah, kalau pemerintah itu bekerja menggunakan rujukan," ucap Anies.
"Itu pertanyaan saya. Jadi ketika diangkat soal persen, tanyakan kepada yang menginisiasi dulu mengapa 15?" lanjutnya.
Selain itu, Anies juga menyinggung tentang biaya denda bangunan untuk pengembang di Pulau Reklamasi. Menurutnya, besar denda yang dikenakan kepada pengembang saat ini sudah sesuai dengan aturan.
"Mungkin kah pemerintah kasih denda sesuai tidak sesuai aturan? Pertanyaan balik. Semua sesuai aturan. Justru menurut saya kita harus melakukan revisi atas banyak besaran-besaran denda dalam banyak hal, dari mulai parkir sampai urusan bangunan," tutur Anies.
"Terlalu banyak denda yang nilainya sudah kedaluwarsa. Tapi kalau pemerintah memberikan denda tidak bisa pakai selera. Suka atau tidak, itu ada ketentuannya," tutup dia.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Presiden yang juga Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan blak-blakan, ungkap bobrok ibu kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaAnies tidak pernah melakukan hal itu saat menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaNasDem melihat apa yang dikerjakan Anies di Jakarta menjadi pemicu untuk bisa melakukan perubahan.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca Selengkapnya