Anies Terbitkan Kepgub Permudah Warga Urus Administrasi Tanah
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail bertemu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Agenda pertemuan itu sebagai bentuk apresiasi Fraksi PKS bersama perwakilan Forum Warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Apresiasi tersebut diberikan setelah Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1596 Tahun 2021. Ismail menjelaskan Kepgub tersebut yaitu tentang pencabutan Kepgub 122 Tahun 1997 yang dinilai menjadi permasalahan warga Petamburan.
"Itu merupakan permasalahan utama bagi sekitar 8 RW di wilayah Petamburan yang selama lebih dari 20 tahun tidak bisa mengurus surat kepemilikan dan bahkan tidak bisa mengurus IMB karena adanya Kepgub 122," ujar Ismail di Balai Kota, Jumat (7/1).
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Siapa yang mendapat sertifikat lahan di Banyuwangi? Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana cara Badan Pertanahan Nasional memberdayakan tanah di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa yang Rusli rencanakan dengan sertifikat tanahnya? Ketika ditanya mengenai akan dimanfaatkan untuk apa sertipikat yang diterimanya, Rusli menceritakan rencananya memanfaatkan sertifikat sebagai penambahan modal melaut.
Ismail mengatakan, Kepgub 1596 terbit pada 30 Desember 2021 lalu. Konsekuensi diterbitkannya Kepgub tersebut yaitu warga dapat mengurus administrasi kepemilikan bangunan dan tanah yang mereka huni.
Berdasarkan data yang ia miliki, ada 1.123 bidang tanah yang telah diajukan ke dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Jumlah bidang tanah tersebut mencakup 8 RW.
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Ismail menuturkan, langkah Anies menerbitkan Kepgub 1596 merupakan harapan warga Petamburan yang selama ini tidak dapat mengurus administrasi aset bangunan dan tanah mereka.
"Tadi disampaikan oleh beliau juga ini akan menjadi titik awal kita membenahi permasalahan-permasalahan pertanahan yang khususnya sejenis seperti ini sehingga menjadi multiplayer effect ya," kata dia.
Anies, kata Ismail, juga menyampaikan perintah kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk segera mendata permasalahan serupa yang dialami oleh Warga Petamburan.
Kendati tidak hafal masalah yang dihadapi warga Petamburan saat Kepgub 122 belum dicabut, Ismail ingat bahwa Kepgub tersebut yang menyebabkan warga tidak dapat mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Dan yang paling fatal itu tidak bisa mengurus surat kepemilikan, lahan yang sudah turun temurun mereka tempati tinggali seperti itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepgub 1596 tersebut belum diunggah oleh Pemprov DKI ke situs JDIH DKI.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaHingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sudah ada 13 kabupaten/kota dengan bidang tanah yang lengkap terpetakan
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaTiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menyebut pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Baca SelengkapnyaSelesainya ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar tidak terlepas dari peran serta Kementerian ATR/BPN.
Baca Selengkapnya