Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa Kabar Pembahasan RAPBD DKI 2021?

Apa Kabar Pembahasan RAPBD DKI 2021? Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum melakukan pembahasan terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sementara tahun 2020 hanya menyisakan 75 hari. Ini bukan kali pertama, keterlambatan pembahasan anggaran sudah kerap terjadi di Jakarta.

Pada tahun 2019, pembahasan APBD DKI 2020 juga molor. DPRD DKI Jakarta kala itu meminta perpanjangan waktu pembahasan APBD 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, seharusnya pengesahan dilakukan sebelum 30 November 2019. Akhirnya, APBD DKI 2020 disahkan pada 11 Desember 2019.

Kepala perwakilan Ombudsman Jakarta, Teguh P Nugroho menilai keterlambatan mencerminkan kompetensi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

"Keterlambatan yang terjadi secara rutin sebetulnya menunjukan tingkat kompetensi dari para OPD dalam menyusun RKPD. Itu yang berulang, kenapa terjadi terus," katanya, Jumat (16/10).

Dia menambahkan, proses pembahasan APBD 2021 bahkan menjadi berat dalam menyusun kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di tengah karena pendapatan asli daerah (PAD) turun secara tajam akibat pandemi Covid-19.

Teguh pun menyarankan agar Pemprov DKI tak segan meminta bantuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan anggaran 2021.

"Inputnya kan, PAD terjun bebas, dana perimbangan juga harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan pendapatan lain juga merosot drastis. outputnya juga berubah menjadi penanganan Covid, baik bansosnya, sapras kesehatan, penanganan dampak ekonomi selama pandemik. Jadi menurut saya dalam kondisi seperti ini tidak tabu bagi Pemprov meminta bantuan asistensi dari Depdagri," tuturnya.

Pemprov DKI Belum Kirim KUA-PPAS

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyayangkan keterlambatan pembahasan yang terjadi berulang kali. Dia memahami jika alasan Pemprov DKI terlambat mengajukan kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Kalau dibilang terlambat bahas APBD, saya tidak bisa salahkan kondisi akibat Covid-19, karena tahun lalu juga terlambat. Mungkin sudah tradisi di Ibu Kota, bahas uang rakyat yang triliunan harus terlambat," katanya, Jumat (2/10).

Saat ini, politikus PAN itu mengungkapkan, dewan masih menunggu dokumen KUA-PPAS dari eksekutif. Jika dokumen telah siap dan diserahkan ke DPRD siap untuk membahasnya, hanya saja ia mengingatkan pemberian bahan KUA-PPAS jangan dilakukan di waktu mepet.

Ia menyarankan pihak Pemprov DKI sudah jauh hari memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.

"Kami di dewan pasti tidak bisa kerja maksimal kalau polanya seperti ini terus. Contoh tahun lalu, di kasih bahannya pada saat rapat, tanpa soft copy," tegasnya.

Potensi Anggaran Selundupan

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai keterlambatan pembahasan APBD patut disoroti untuk mencegah adanya anggaran selundupan di 2021.

"Ini Pemda dan DPRD itu duduk bersama untuk membuat budget 2021 ini udah Oktober harusnya sudah mau selesai. Ini jangan - jangan saya curiga nih nanti copy paste lagi nih dari 2020. Itu enggak boleh itu. Takutnya ada anggaran selundupan," katanya saat dihubungi merdeka.com.

Uchok menangkis jika ada anggapan keterlambatan pembahasan anggaran karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dalam kondisi apa pun pembahasan sudah menjadi keharusan dilaksanakan tepat waktu. Terlebih lagi, saat pandemi webinar menjadi hal lumrah dilakukan institusi.

Dia meyakini, alasan klise pandemi Covid-19, hanya dalih karena minimnya anggaran di tahun 2021, ditambah konflik politik yang terus terjadi antara Pemprov DKI dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi begini. Kalau tanda-tanda pembahasan saja belum ada ini artinya memang enggak ada bajet. Pandemi ini tantangan sebenarnya, ini konfliknya besar. Biar saja Anies enggak disenangi pusat "oposisi" tapi anggora dewan tetap harus cari solusi dan duduk bersama," tutupnya.

Berdasarkan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Penjelasan dan dokumen pendukung antara lain nota keuangan RKPD, KUA-PPAS. Rancangan peraturan daerah tentang APBD diajukan dalam bentuk hardcopy dan dalam bentuk softcopy.

Kepala daerah yang tidak mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 6 bulan. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas "Kita Kok Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan"

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan

Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan

Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit

Kota berorientasi transit, juga dapat mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik

Gembong juga menyoroti kebijakan Heru mengenai slogan baru Jakarta yang diluncurkannya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya