Apakabar kelanjutan HMP yang bakal dilayangkan DPRD pada Ahok?
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta berniat melayangkan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, setelah tim angket menemukan pelanggaran. Rencananya rapat paripurna dilakukan Senin kemarin, tapi batal.
Dua fraksi di DPRD yakni NasDem dan PKB dikabarkan tak mendukung pengajuan HMP. Lantas bagaimana akhirnya?
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selama Nurdin, menegaskan pengajuan HMP masih dalam tahap proses. Sebab, perlu ada musyawarah lebih lanjut antar semua fraksi sebelum resmi diajukan.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana Mahfud meyakinkan bahwa hak angket bukan gertakan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
"Kita ingin ada pertemuan musyawarah. Misalnya pertemuan antar pimpinan partai se-Jakarta, harus dilalui mekanisme yang seperti itu. Jangan sampai pembicaraan hanya berkisar pada pernyataan-pernyataan di media," kata Selamat kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/4).
Dia belum bisa memastikan apakah HMP akan gagal di tengah jalan mengingat ada dua fraksi yang dikabarkan tak setuju.
"Jadi kita masih menunggu keputusan bersama para pimpinan, baik para pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi. Mungkin juga nanti ada dari para ketua partai. Variabel-variabel yang dijadikan pertimbangan harus berasal dari argumentasi yang kuat," jelas mantan ketua Komisi B ini.
"Maka itu kita mau segala sesuatu harus ada pembahasan yang sifatnya operasional, bukan hanya yang bersifat umum. Kita mau yang lebih dalam. Jadi kalau terjadi rekonsiliasi, itu benar-benar bisa menjadi solusi. Tidak ngambang karena hak angket harus ditindaklanjuti, tidak mungkin enggak. Tinggal nanti mau tindak lanjutnya seperti apa," sambungnya.
Soal pernyataan Ahok bawa PDIP juga tak mendukung HMP, kata Nurdin, tak bisa ditelan bulat-bulat selama belum ada pernyataan resmi dari Fraksi PDIP.
"Perlu diklarifikasi lagi, mereka tidak setuju HMP atau tidak setuju pemakzulan. Karena beda, lho. HMP belum tentu pemakzulan. Itu dua hal yang berbeda. Kalau pun ada HMP, tidak mesti pemakzulan. Karena ada pilihan lain, pilihannya bisa banyak. Jadi PDIP tidak setuju HMP atau tidak setuju pemakzulan sih? Atau tidak setuju dua-duanya. Menurut saya yang seperti itu butuh duduk bersama," pungkas Selamat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca SelengkapnyaMenurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya