Aplikasi lemot, ketua RT di Koja protes Ahok soal Qlue
Merdeka.com - Surat Keputusan (SK) Gubernur No 903 yang menyatakan tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue mendapat keluhan dari sejumlah RT maupun RW yang tersebar di Ibu Kota Jakarta, khususnya Jakarta Utara.
Sebab, dalam SK tersebut mengatur bahwa pengurus RT maupun RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 kali laporan dalam sehari. Apabila permintaan tersebut tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak dapat dicairkan.
Hal ini dikeluhkan oleh Ida Rosidah selaku Ketua RT 02/RW 02, Koja, Jakarta Utara. Dia merasa terbebani lantaran adanya kewajiban yang mengharuskannya laporan minimal tiga hari sekali. Dia mengaku memiliki pekerjaan lain yakni tukang jahit baju, bukanlah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat diatur oleh aparatur negara.
-
Siapa yang merasakan beban berat? Shanty menyatakan bahwa ia merasakan beban berat selama masa Pendidikan Karakter dan Disiplin (PPKD) karena tidak menerima kabar dari Fabian.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Apa yang terjadi pada Ida? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Mengapa Mpok Atiek merasa stres? Mak seperti kesetrum dari ujung kaki ke kepala, stres. Langsung menghubung-hubungkan dengan mimpi adik,' lanjutnya
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Mengapa Vidi Aldiano merasa stres di tengah jadwalnya yang padat? Merasa tidak enak badan di tengah jadwal yang padat, VIDI mengakui sempat merasa stres dan berpikir untuk membatalkan semua jadwalnya pada hari itu.
"Ya bagaimana ya mbak, menurut saya laporan lewat qlue itu beban sekali, karena sistemnya terlalu terikat sedangkan RT enggak ada gajinya, tapi hanya uang operasional sebesar Rp 975.000 perbulan itu pun cairnya 3 bulan sekali," keluh Ida saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (30/5).
Dilanjutkannya, bahwa tugasnya sebagai RT akan bertambah berat apabila tugasnya sebagai ketua RT ditambah dengan mengirimkan laporan warga melalui aplikasi Qlue. Dia mengeluhkan adanya potongan apabila dia tidak dapat memenuhi kewajibannya dengan mengirimkan foto laporan warga ke aplikasi Qlue.
"Foto Qlue itu dikirim ke kelurahan. Ya kalau fotonya enggak masuk kriteria, fotonya enggak akan lolos dikirim ke pusat dan dipotong. Per fotonya dipotong Rp 10 ribu sementara sehari kita disuruh kirim tiga," lanjutnya.
Ida mengaku, mendapat kendala aaat mengirimkan foto melalui aplikasi Qlue. "Konyolnya itu mbak, foto yang dikirim melalui aplikasi Qlue itu susah jadi bikin males, dan itu bukan cuma saya saja RT lain juga pernah makanya mereka juga enggak setuju, sudah protes ke lurah, tindak lanjutnya dari lurah belom tahu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI justru memudahkan pejabat setempat untuk membuat laporan.
Sebab, di setiap laporan yang masuk lewat aplikasi 'Qlue' akan tercatat langsung oleh sistem komputer.
"Kalau kamu enggak lapor di qlue itu enggak akan tercatat di sistem komputer. Kalau kamu lapor di Qlue, begitu kamu lapor, itu ada tanda merah yang ada di sistem komputer yang langsung terhubung ke lurah sama SKPD setempat," tutur Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi keras disampaikan Gibran kepada admin akun Twitter resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Baca SelengkapnyaKapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bangun tidur jam 03.00 WIB lalu mencari masjid ke Jalan Batu Ampar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Jumat (5/1).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaAturan cuti kepala daerah selama Pilkada itu didugat warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bernama Harseto Setyadi Rajah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca Selengkapnya"Pelayanan publik di Jakarta yang disampaikan Pak Anies yaitu 'JAKI' sebelumnya sudah dijalankan oleh Pak Ahok yakni: Qlue, ganti nama saja," kata Ima.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaAdapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca Selengkapnya