Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APTB tak masuk jalur busway, penumpang sulit lanjutkan perjalanan

APTB tak masuk jalur busway, penumpang sulit lanjutkan perjalanan APTB dilarang masuk jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3765/-1.819 tentang penghentian layanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tertanggal 12 Mei 2016. Keputusan ini menyebabkan bus berwarna biru tersebut tidak dapat memasuki jalur busway per 1 Juni 2016.

Direktur Umum Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, kebijakan tersebut membuat penumpang dari luar Jakarta, seperti Bogor, Tengerang, Bekasi dan Depok sulit melanjutkan perjalanan.

"Soalnya mereka harus turun di jalan. Lalu melanjutkan perjalanan angkutan lain atau bisa juga Transjakarta. Artinya mereka harus membayar lagi kan," kata Pande saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/6).

Menurut dia, kebijakan penghentian layanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) ini menyebabkan penumpang harus turun melalui jalur reguler, dan melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain. Padahal sebelumnya, 193 unit bus APTB di 17 trayek diklaim mampu mengantarkan sekitar satu juta penumpang per tahun ke ibu kota.

Oleh karena itu, dia menawarkan dua solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, APTB boleh berhenti di halte Transjakarta terdekat. Kedua, penumpang APTB boleh melanjutkan perjalanan tanpa melakukan pembayaran kembali.

"Dengan begitu, penumpang dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Itu idealnya. Paling tidak, kami operator APTB meminta solusi kepada Dishubtrans DKI selama penggabungan manajemen belum berjalan,"‎ jelasnya.

Pande mengungkapkan,‎ Solusi ini dapat dijalankan sambil menunggu penentuan besaran rupiah per kilometer (rp/km) disahkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Karena pada intinya, keenam operator APTB bersedia bergabung dengan Transjakarta.

"Kami harapkan penumpang dapat diturunkan di halte Transjakarta terdekat dan dapat melanjutkan perjalanan tanpa pembayaran, sambil menunggu rupiah perkilometer difinalkan oleh LKPP. Kami setuju kok bergabung dengan Transjakarta," tutupnya.

Baca juga:

Banyak pelanggaran, APTB dilarang masuk busway per Juni 2016

Ahok izinkan angkutan umum lewat busway asal ikut aturan ini

Gara-gara dilarang Ahok lewat busway, APTB Bekasi sepi penumpang

Ahok ancam kandangkan APTB yang masuk jalur Transjakarta

1 Juni, jalur Busway tidak lagi dilintasi APTB

Ahok: Kalau APTB tak mau ikut, kita larang masuk jalur Busway!

Ahok ancam derek APTB yang masuk Jakarta karena tak mau ikut aturan (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dorong Transportasi Ramah Lingkungan, Transjakarta Tambah 22 Unit Bus Listrik
Dorong Transportasi Ramah Lingkungan, Transjakarta Tambah 22 Unit Bus Listrik

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meluncurkan sebanyak 22 unit armada bus listrik terbaru

Baca Selengkapnya
Istana Akui Sewa Banyak Mobil untuk HUT ke-79 RI di IKN: Cuma Ratusan, Bukan 1.000
Istana Akui Sewa Banyak Mobil untuk HUT ke-79 RI di IKN: Cuma Ratusan, Bukan 1.000

Istana mengakui menyewa banyak mobil untuk HUT ke-79 RI di IKN.

Baca Selengkapnya
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki

Pelayanan bus TransJakarta terganggu akibat adanya rekayasa arus lalu lintas dilakukan polisi pada Rabu (6/9) pagi.

Baca Selengkapnya
Cuma Butuh Waktu 2 Jam, di Sini Bus Listrik Transjakarta Dicas
Cuma Butuh Waktu 2 Jam, di Sini Bus Listrik Transjakarta Dicas

Bus listrik ini juga sudah dilengkapi dengan penyejuk ruangan dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini
Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini

Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam

Saat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
H-6 Antrean Lebaran, Truk Menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan Sudah Macet sampai 2 Kilometer
H-6 Antrean Lebaran, Truk Menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan Sudah Macet sampai 2 Kilometer

H-6 Antrean Lebaran, Truk Menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan Sudah Macet sampai 2 Kilometer

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN

PMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Pintu LRT Jabodebek Tak Bisa Ditutup Hingga AC Mati, KAI Minta Maaf
Pintu LRT Jabodebek Tak Bisa Ditutup Hingga AC Mati, KAI Minta Maaf

PT KAI (Persero) menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah keluhan gangguan layanan LRT Jabodebek yang menjadi viral di media sosial.

Baca Selengkapnya