Arah Kebijakan Baru OJK Soal Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2012-2025). Roadmap kedua ini memiliki agenda-agenda untuk menyelesaikan berbagai kendala di roadmap tahap I (2015-2019).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan bahwa Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II fokus pada empat hal. Pertama adalah penyelesaian taksonomi hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.
"Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan Industri Jasa Keuangan ke OJK," tutur Wimboh dalam ESG Capital Market Summit 2021 pada Selasa (27/7).
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kapan OJK luncurkan Roadmap PMV? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK secara aktif ikut serta dalam Financial Stability Board (FSB), khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk lembaga jasa keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD dan ASEAN Taxonomy Board.
Fokus kedua yaitu pada pengembangan manajemen risiko bagi industri jasa keuangan, dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.
Wimboh menjelaskan bahwa manajemen risiko saat ini telah menjadi pembahasan di tingkat internasional, terutama oleh negara-negara maju. Bahkan di bawah Uni Eropa akan dimasukkan dalam perhitungan pilar 1 perhitungan modal bagi perbankan.
Sementara itu, negara-negara berkembang termasuk di Asia Tenggara saat ini masih dalam tahap pembahasan dan memahami lebih lanjut hal tersebut. "Namun artikulasi kami terutama di ASEAN, kita sangat hati-hati dan terlalu dini memasukkan ini dalam pilar 1. Tapi kita akan siap-siap," jelasnya.
Kemudian fokus yang ketiga, mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible.
Fokus keempat adalah meningkatkan kesadaran dan pembangunan kapasitas untuk seluruh pemangku kepentingan. OJK akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan hal tersebut, serta memberikan pedoman untuk bisa dilakukan bersama-sama.
"Dalam rangka percepatan implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan, OJK akan menyiapkan Task Force Keuangan Berkelanjutan dan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang Keuangan Berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," tutur Wimboh.
OJK optimis melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, maka penyusunan berbagai kebijakan dan regulasi serta implementasi di lapangan akan menjadi mudah apabila semua pihak memiliki bahasa yang sama terutama dalam taksonomi. "Dan mempunyai gerak langkah sinergi agar ini bisa berjalan dengan baik, dengan tujuan utama adalah bagaimana ini bermanfaat untuk ekonomi Indonesia pada khususnya," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMirza menyampaikan, kegiatan operasional OJK di 2025 terbagi dalam sembilan bidang. Antara lain, pengawasan sektor perbankan dengan anggaran sebesar Rp1,75 T.
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya