Ardhito Pramono Pakai Ganja untuk Ketenangan dan Fokus Kerja
Merdeka.com - Ardhito Pramono terjerat kasus kepemilikan ganja. Kepada polisi, dia mengaku memakai ganja untuk mendapatkan ketenangan dan fokus saat bekerja.
"Alasan menggunakan tersangka menggunakan ganja adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Ardhito juga menyebut ganja itu untuk dia konsumsi sendiri tidak diperjualbelikan.
-
Apa yang Bripka Aryanto budidayakan? Pria yang berperan sebagai Bhabinkamtibmas itu membudidayakan lele di lahan milik desa sejak tahun 2020 lalu.
-
Apa yang dilakukan Arswendo di penjara? Tetap Berkarya Meski dipenjara, Arswendo tetap giat menulis sejumlah karya sastra. Arswendo menghasilkan tujuh buah novel, puluhan artikel, tiga naskah skenario dan sejumlah cerita bersambung. Sebagian dikirimkannya ke berbagai surat kabar dengan menggunakan alamat dan identitas palsu.
-
Bagaimana Ardiansyah bisa memiliki usaha sendiri? Bukan hanya menjalani hidup normal, Ardiansyah bahkan mendapat apresiasi mendalam dari sang perwira. Purnomo yang kala itu masih berseragam dinas tampak puas melihat kondisi Ardiansyah terkini. Bagaimana tidak, Ardiansyah saat ini diketahui telah memiliki sumber penghidupan sendiri.
-
Apa pernyataan kontroversial Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Apa yang dibakar AR? 'Saya bakar pakai korek. Nggak sengaja. Maunya melepaskan kail pancing,' kata AR, mengutip YouTube Liputan6 pada Rabu (25/10).
-
Mengapa Arswendo dipenjara? Pada April 1991, Arswendo dituduh melakukan subversi dan dihukum lima tahun penjara. Pengadilan menyatakan Arswendo seharusnya menyunting hasil kuis untuk mencegah provokasi terhadap pembaca yang masih muda.
"Ganja dimiliki dan konsumsi sendiri, tidak untuk orang lain," jelas Zulpan.
Pemasok Ganja Diburu
Zulpan menambahkan, pihaknya sedang memburu pemasok ganja untuk Ardhito, berinisial I. Keberadaan I sudah diketahui.
"Tersangka mengakui narkoba ini didapat dari seseorang yang masih daftar pencarian orang (DPO) berinisial I dan kami sudah mengetahui dan kami tengah buru," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Zulpan menambahkan, keterlibatan I sebagai pemasok ada dalam rekam jejak digitalnya. Karenanya, polisi turut menyita ponsel Ardhito sebagai barang bukti.
Ardhito terjerat Undang-Undang penyalahgunaan narkotika Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Akibat perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara," jelas Zulpan.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaOge diringkus saat tengah berada di salah satu hotel di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKratom memiliki manfaat kesehatan, seperti obat anti nyeri hingga penyakit kanker.
Baca SelengkapnyaSosok P seorang perempuan bukan kalangan artis yang merupakan kenalan Karenina.
Baca SelengkapnyaEfek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
Baca SelengkapnyaMenaruh tanaman di ruangan kerja bukan hanya sebagai hiasan, tetapi juga sebagai strategi untuk meningkatkan kenyamanan, produktivitas, dan kesehatan mental.
Baca SelengkapnyaDaun kratom adalah tumbuhan yang berasal dari Asia Tenggara dan telah lama digunakan sebagai obat tradisional.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca SelengkapnyaChika terlihat begitu anggun saat ditanya oleh sejumlah awak media mengenai kebebasannya.
Baca Selengkapnya