ART Ini Aborsi Sendiri Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mayat Dibuang di Tempat Sampah
Merdeka.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berurusan dengan polisi gara-gara menggugurkan kandungan di rumah majikan. Kasus ini diusut Polsek Cempaka Putih setelah menemukan jasad bayi di bak sampah sebuah rumah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/1).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, jasad korban ditemukan seorang pemulung yang sedang memungut sampah. Jasad bayi terbungkus plastik hitam.
"Di dalam plastik terlihat kepala bayi, maka pemulung melaporkan kepada RT dan diteruskan ke kami," kata Komarudin saat konferensi pers, Kamis (12/1).
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Mayat yang ditemukan itu siapa? 'Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Cikupa,' kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief Nazarudin dikonfirmasi, Selasa (12/11).
Komarudin mengatakan, anggota Satreskrim Polsek Cempaka Putih kemudian turun mencari sosok ibu dari si bayi. Beberapa warga dimintai keterangan.
"Barulah diketahui bahwa pelakunya ART yang bekerja di rumah tersebut," ujar dia.
Pengakuan Tersangka
Komarudin mengatakan, N baru bekerja selama 2 minggu. Kepada penyidik, dia telah mengakui perbuatannya. Hasil interogasi, N melakukan aborsi tanpa bantuan orang lain.
"Pelaku meminum ramuan ataupun obat di mana pada jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di dalam rumah di mana tempat tersangka bekerja," ujar dia.
Komarudin menyampaikan, pelaku membungkus jasad bayi dengan handuk dan dimasukkan ke dalam plastik.
"Jasad dibuang di tempat sampah depan rumah," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal e junto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 a junto pasal 77 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.
"Kepadanya diterapkan pasal tersebut yang kalian sampaikan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas operator alat berat pendorong sampah melihat ada plastik jatuh dari atas gerobak motor yang membawa sampah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaKorban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaDiduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca Selengkapnya