Arus Balik, Pemudik Tak Punya SIKM akan Dilarang Polisi Masuk Jakarta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menegaskan memastikan kepada masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman di masa pandemi virus corona Covid-19 tak akan mudah untuk bisa kembali ke Ibu Kota DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diminta putar balik.
"Keluar masuk Jakarta harus punya SIKM. Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputar balik," kata Fahri Siregar dikonfirmasi, Senin (25/5).
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
Fahri menegaskan, polisi akan melakukan penyekatan arus balik mulai H+1 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Menurut Fahri, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah.
"Jadi penyekatan arus balik akan kami koordinasikan dengan Polda setempat. Kalau sudah masuk wilayah Polda Metro tentunya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir. Jadi kami akan koordinasi dengan Polda daerah untuk melakukan penyekatan," kata Fahri.
Sebelumnya, hari pertama Lebaran Idul Fitri 2020 masih diwarnai para pemudik yang nekat di ruas jalan tol dan jalur arteri. Tercatat, ada 2.717 kendaraan diputar balik pada, Minggu, 24 Mei 2020.
"Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan saat Momen Idul Fitri 2020 sebanyak 2.717 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaPemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca Selengkapnya